Breaking News

Tribun Wiki

Sosok Prof Karta Jayadi Rektor Universitas Negeri Makassar yang Baru Terpilih

Prof Karta Jayadi resmi memimpin Universitas Negeri Makassar periode 2024-2028. Berikut ini sosoknya

Editor: Array A Argus
UNM/Tribun Timur
Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi menang pada pemilihan rektor (Pilrek) di Menara Pinisi lt 14, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Prof Karta Jayadi baru saja terpilih menjadi Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2024 - 2028.

Prof Karta Jayadi mengalahkan pesaing terberatnya Prof Hasmyati.

Dikutip dari Tribun Timur, sebelum terpilih menjadi Rektor UNM, Prof Karta Jayadi menjabat Wakil Rektor Bidang Umum selama dua periode, yakni periode 2016-2020 dan 2020-2024.

Ia dipercaya mendampingi Prof Husain Syam selama dua periode.

Baca juga: Sosok Mastika Sinurat, Gadis Asal Sumut Rela Mengabdi di Pelosok Demi Pendidikan Anak Papua

Selama bertugas di UNM, Prof Karta Jayadi pernah menjabat Dekan Fakultas Seni dan Desain selama 2 Periode.

Ia juga pernah menjabat Ketua Jurusan Pendidikan Rupa.

Prof Karya Jayadi menyelesaikan pendidikan sarjana di Pendidikan Seni Rupa IKIP Ujung Pandang Tahun 1983.

Pendidikan magister ditempuh di Institut Teknologi Bandung dengan mengambil program Seni Murni Tahun 1996.

Adapun program dokter dijalani Karta Jayadi Universitas Indonesia program studi Antropologi Seni Tahun 2007.

Prof Karta Jayadi bukanlah wajah baru dalam pertarungan kursi rektor UNM.

Baca juga: Sosok Betharia Sonata, Kini Dikabarkan Stroke dan Terbaring di Rumah Sakit

Pada tahun 2012 lalu, Prof Karta Jayadi juga pernah maju sebagau calon Rektor UNM.

Saat itu Prof Karta Jayadi bersaing petahana Prof Arismunandar, dan Prof Hasmyati.

Setelah 12 tahun berlalu kini Prof Karta Jayadi keluar sebagai pemenang.

Prof Karta juga memiliki ratusan karya yang sudah dipublikasi baik dalam bentuk prosiding maupun jurnal.

Bahkan 34 karyanya sudah dipatenkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)-nya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved