Medan Terkini

Tampang Kamiso yang Bacok Warga di Percut Seituan, Eks Anak Buah Nina Wati Pernah Tembak Polisi

Ketika ditangkap dan dibawa ke Polsek Percut Seituan, Kamiso nampak memakai kaus berwarna hitam.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamiso (Tengah pakai tongkat) pelaku pembacokan Rahmantua yang ditangkap Polisi di Polsek Percut Seituan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi menangkap Kamiso, pelaku pembacokan Rahmantua, warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang terjadi Jumat (3/5/2024) tadi.

Ketika ditangkap dan dibawa ke Polsek Percut Seituan, Kamiso nampak memakai kaus berwarna hitam.

Ia berjalan kesusahan dibantu tongkat di sebelah kirinya .

Seperti merasa tidak bersalah, ia nampak tersenyum kepada Kapolsek Percut Seituan, meski tak dibalas senyum.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku kurang lebih dua jam setelah kejadian.

Korban luka di tangan sebelah kirinya hingga berdarah-darah.

"Kami bersyukur dengan kecepatan Kanit bersama personelnya sekira pukul 13.00 WIB pelaku berhasil kami amankan dan kemudian pelaku kami bawa ke kantor untuk proses sidik lebih lanjut,"kata Kompol Jhonson Sitompul, Jumat (3/5/2024).

Tampang Kamiso (Pakai Tongkat), pecatan Polisi yang kembali ditangkap lantaran membacok warga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Jumat (3/5/2024). Kamiso pecatan Polisi dan pernah dipenjara karena menembak Polisi.
Tampang Kamiso (Pakai Tongkat), pecatan Polisi yang kembali ditangkap lantaran membacok warga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Jumat (3/5/2024). Kamiso pecatan Polisi dan pernah dipenjara karena menembak Polisi. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Polisi menjelaskan, pembacokan terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 10:00 WIB pagi tadi

Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.

Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.

"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban."

Pasca pembacokan Rahmantua, warga sekitar ngamuk dan membakar ban di tengah jalan.

Sempat terjadi kemacetan, namun akhirnya berhasil diredam.

"Setelah kami datang dengan pihak desa, melalui damkar memadamkan api sehingga lalu lintas kembali normal yang tadinya sempat terhenti akibat pembakaran ban."

Kilas Balik Kamiso Ditangkap Karena Tembak Polisi Didalangi Nina Wati

Kamiso merupakan pecatan Polisi yang pernah ditangkap karena menembak personel Polsek Medan Barat pada 2020 lalu.

Pada 27 Oktober 2020, Kamiso menembak Aiptu Robin di sebuah tempat pencucian kendaraan Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad.

Pasca kejadian, ia pun ditangkap bersama Nina Wati, otak penembakan.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang menangani kasus ini sebelumnya mengungkap Kamiso ternyata berniat menembak kepala Aiptu Robin, Namun, senjata api itu macet sehingga tak meledak di kepala Aiptu Robin.

Riko membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada 26 Oktober 2020, sehari sebelum penembakan.

Tersangka Kamiso diperintahkan Nina untuk mencari dua orang laki-laki bernama Irvan dan Kadeo.

"Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Lalu pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

Adapun isi pesan itu adalah:

“Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda."

Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan,

“Itu bukan urusan anda”.

Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo ketemuan.

"Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".

"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko.

Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

Rupanya saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.

Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.

Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.

Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru.

Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.

Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya. Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala.

Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak.

Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Kapolrestabes Medan.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved