Sumut Terkini

Proyek GOR Merdeka Siantar Hampir 100 Persen, Pedagang Sekitar Akan Terima Ganti Rugi

Rekanan pengerjaan PT Suriatama Mahkota Kencana pun baru-baru ini melakukan pengeboran untuk sumber mata air. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Kegiatan pengerjaan GOR Merdeka yang menjadi venue Tinju dan Kick Boxing PON XXI Sumut Aceh 2024 di Kota Pematangsiantar 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Proyek pembangunan Gedung Merdeka yang merupakan arena olahraga Kick Boxing dan Tinju PON XXI Sumut - Aceh di Kota Pematangsiantar terus dikebut pengerjaannya.

Konstruksi gedung pun mencapai hampir 100 persen. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kota Pematangsiantar, M Hamam Sholeh menyampaikan bahwa konstruksi bangunan terus berjalan.

Rekanan pengerjaan PT Suriatama Mahkota Kencana pun baru-baru ini melakukan pengeboran untuk sumber mata air. 

Kegiatan pengerjaan GOR Merdeka yang menjadi venue Tinju dan Kick Boxing PON XXI Sumut Aceh 2024 di Kota Pematangsiantar
Kegiatan pengerjaan GOR Merdeka yang menjadi venue Tinju dan Kick Boxing PON XXI Sumut Aceh 2024 di Kota Pematangsiantar (TRIBUN MEDAN/ALIJA)

"Persiapan GOR, konstruksinya sudah hampir 100 persen. Nantinya setelah rampung, dilanjutkan dengan instalasi listrik, air, pemasangan plafon dan lantai serta sarana pendukung seperti elevator dan lif," kata Sholeh, Rabu (1/5/2024). 

Tak sekadar merampungkan proses konstruksi bangunan, Pemko Pematangsiantar, ujar Sholeh juga memperhatikan nasib dari pedagang yang ada di sekeliling GOR saat ini dengan memberikan ganti rugi. 

Kegiatan pengerjaan GOR Merdeka yang menjadi venue Tinju dan Kick Boxing PON XXI
Kegiatan pengerjaan GOR Merdeka yang menjadi venue Tinju dan Kick Boxing PON XXI Sumut Aceh 2024 di Kota Pematangsiantar

Mekanisme ganti rugi, terang Sholeh akan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diminta Pemko Siantar sehingga memberikan rasa keadilan bagi pedagang dan keuangan negara sendiri. 

"Pedagang di sekitar GOR pada Senin Kemarin sudah kita minta untuk mengosongkan lahan. Dengan catatan akan diberikan ganti rugi atas bangunan yang selama ini mereka bangun. Nilai bangunan itu nanti dilakukan appraisal dari pihak ketiga," kata Sholeh. 

"Para pedagang saat ini memang ada beberapa di samping kiri, kanan, dan belakang. Bahkan ada bangunan permanen memang di sana itu. Mereka sepakat dan sudah mendatangani pernyataan setuju ganti rugi," pungkasnya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved