Berita Viral

Kemendikbud Ristek Buka Suara Usai Ramai Mahasiswi Penerima KIP Hidup Hedon, Beasiswa Bakal Dicabut?

Mahasiswi yang menerima beasiswa bagi kurang mampu itu kerap memamerkan gaya hidup mewah. Status penerima KIP Kuliah bisa dicabut.

Instagram
Nadira, Cantika, dan Azzahra - Kemendikbud Ristek Buka Suara Usai Ramai Mahasiswi Penerima KIP Hidup Hedon, Beasiswa Bakal Dicabut? 

TRIBUN-MEDAN.com - Kemendikbud Ristek buka suara usai ramai mahasiswi penerima KIP hidup hedon.

Beasiswa bisa dicabut jika terbukti mahasiswi itu tak lagi layak sebagai penerima KIP Kuliah.

Tim Teknis KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) menanggapi soal dugaan penyalahgunaan dana KIP terhadap mahasiswi Undip.

Baca juga: Pj Gubernur Sumut Beberkan Visi dan Misi Pembangunan 2025 hingga 2045 di Acara Musrenbang RPJPD

Dikutip tribun-medan.com dari TribunSumsel, kisah mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) kini tengah jadi perbincangan lantaran diduga menyalahgunakan beasiswa KIP-Kuliah.

Pasalnya mahasiswi yang menerima beasiswa bagi kurang mampu itu kerap memamerkan gaya hidup mewah hingga berharga fantastis yang dibeli mulai dari iPhone, iPad, sepeda motor, tas branded, hingga laptop.

Adapun nama mahasiswa yang diduga menyalahgunakan KIP Kuliah satu per satu diungkap di media sosial X (dulu Twitter) oleh akun @undipmenfess.

Salah satunya, dalam unggahan pada Senin (29/4/2024) pagi, tampak tangkapan layar akun Instagram seorang selegram yang disebut menjadi peserta KIP Kuliah.

Sosok mahasiswi yang dinilai bergaya hidup mewah dan memiliki barang mahal pun kini tengah jadi sorotan.

Padahal, KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa miskin atau rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik.

Ilustrasi KIP Kuliah
Ilustrasi KIP Kuliah (HO / Tribun Medan)

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu (1/5/2024) pagi, beberapa mahasiswa penerima bantuan mengaku telah mengundurkan diri sebagai peserta KIP Kuliah.

Menanggapi hal itu, Tim Teknis KIP Kuliah akhirnya angkat bicara.

Dikutip dari Kompas.com, Tim Teknis KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek), Sony H Wijaya mengatakan, status penerima KIP Kuliah bisa dicabut jika terbukti tidak lagi layak.

"Kalau tidak layak, dibatalkan sebagai penerima KIP Kuliah," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Lebih lanjut, Sony menjelaskan, beberapa kondisi bisa membatalkan status mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.

Misalnya, ada perubahan status ekonomi yang semula tidak mampu menjadi mampu, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved