Breaking News

Tribun Wiki

Mengenal Apa Itu International Criminal Court yang Bisa Perintahkan Tangkap Kepala Negara

Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court bisa memerintahkan penangkapan kepala negara yang melakukan kejahatan

Editor: Array A Argus
Tribunnews
Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court 

Sebagai pengadilan yang dijadikan pilihan terakhir atau The Court of the Last Resort, ICC melengkapi sistem peradilan nasional yang ada.

ICC hanya dapat menjalankan yurisdiksinya jika pengadilan nasional tidak mau atau tidak mampu mengadili.

ICC tidak memiliki yurisdiksi teritorial universal dan hanya dapat menyelidiki dan menuntut kejahatan yang dilakukan di dalam negara anggota, kejahatan yang dilakukan oleh warga negara dari negara anggota, atau kejahatan dalam situasi yang dirujuk ke ICC oleh Dewan Keamanan PBB.

Tujuan Pendirian ICC

Sebagai Mahkamah Pidana Internasional satu satunya, ICC memiliki tujuan sebagai berikut:

1. Bertindak sebagai pencegah terhadap orang yang berencana melakukan kejahatan serius menurut hukum Internasional;

2. Mendesak para penuntut nasional yang bertanggungjawab secara mendasar untuk mengajukan mereka yang bertanggungjawab terhadap kejahatan ini ke pengadilan untuk melakukannya;

3. Mengusahakan supaya para korban dan keluarganya bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran, dan memulai proses rekonsiliasi;

4. Melakukan langkah besar untuk mengakhiri masalah pembebasan dari hukuman.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved