Langkat Terkini

Emak-emak Geruduk Kantor Desa, Minta Pj Bupati Langkat Nonaktifkan Kades yang Diduga Selingkuh

Puluhan warga yang terdiri dari emak-emak kembali menggeruduk Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Puluhan warga yang terdiri dari emak-emak kembali menggeruduk Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (29/4/2024) sore. 

Amatan wartawan di video tersebut, warga desa tampak beramai-ramai mendatangi kantor desa dan menyegel pintu masuk kantor desa.

Tampak dalam segel yang terbuat dari kertas karton itu bertuliskan "Kami masyarakat Desa Serapuh Asli tidak mau memiliki kades yang selingkuh dengan istri orang. Turunkan kades sebelum kami makan bolu ultah".

Perselingkuhan yang diduga dilakukan Kades Serapuh Asli dengan istri orang lain, mulanya diketahui dari video yang beredar luas.

Di mana dalam video itu, sang-kades diberi suprise satu loyang kue bolu ulang tahun oleh istri orang lain tersebut di dalam sebuah kamar. Disebut-sebut kamar itu berada disebuah hotel melati.

Keduanya melakukan hal-hal romantis, seperti mengecup kening dan saling berpelukan secara bergantian.

Namun, akhirnya video ini beredar ke tengah-tengah warga desa, dan membuat warga marah dan emosi melihat ulah kades itu.

Sedangkan itu segel kedua tampak bertuliskan "Kami masyarakat Desa Serapuh Asli menonaktifkan kantor desa ini sementara waktu, seblum adanya keputusan dari Bupati Langkat".

Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi membenarkan, jika kantor Desa Serapuh Asli sempat disegel oleh warga.

"Benar kantor desa sempat disegel masyarakat. Kondisinya sekarang sudah normal, pelayanan kantor desa sudah berjalan kembali," ujar Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024) kemarin.

Lanjut pria yang kerap disapa Nawi ini mengatakan, pihak Muspika, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), serta Pemdes kami telah membuka segelnya agar masyarakat tidak dirugikan, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.

Disinggung soal permintaan warga agar si kades dicopot dari jabatannya, Nawi menambahkan jika semua itu ada mekanisme dan aturannya.

"Kita tunggu saja. Artinya kita dari kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)," ujar Nawi.

"Kita secara lisan juga sudah meberitahukan ke Dinas PMD. Dan di dalam hal ini yang berperan BPD, kita menunggu lah apa tindaklanjut dari BPD. Proses tetap berjalan," sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved