Sumut Terkini
Pelanggan PDAM Tirtanadi Batang Kuis Siap-Siap Beralih Jadi Pelanggan Tirta Deli
Pelanggan PDAM Tirtanadi yang ada di wilayah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang direncanakan untuk dialihkan menjadi pelanggan PDAM Tirta De
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM-
Pelanggan PDAM Tirtanadi yang ada di wilayah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang direncanakan untuk dialihkan menjadi pelanggan PDAM Tirta Deli.
Saat ini Pemkab Deli Serdang tengah mengupayakan proses peralihan ini supaya pelanggan Tirtanadi bisa jadi tanggungjawab BUMD Pemkab.
Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari telah dilakukannya kesepakatan bersama dan pemutusan Kerjasama Operasional (KSO) antara PDAM Tirtanadi dan Tirta Deli tahun 2017.
Pokok penting dalam pemutusan KSO ini, pelanggan Tirtanadi yang ada 4 wilayah di Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang dan 2 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai beralih dan jadi tanggungjawab Tirta Deli.
"Iya ada pembicaraan untuk tindaklanjut pemutusan KSO lagi untuk Kecamatan Percut Seituan dan Batang Kuis. Tapi ini masih tahap awal. Kemarin itu sudah ada pertemuan kita dengan Tirtanadi memang. Ya kita dari Pemerintah mendampingi Tirta Deli,"kata Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar Sabtu, (27/4/2024).
Direktur PDAM Tirta Deli, M Topan Sahroni yang dikonfirmasi menjelaskan pemutusan KSO sudah resmi dilakukan pada 31 Desember 2017.
Hal ini dengan adanya surat notaris yang dibuat bersama atas kesepakatan yang ada.
Saat itu ada 6 Kecamatan yang dipinta oleh Pemkab Deli Serdang mulai dari pelanggan di Kecamatan Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Pantai Cermin, Perbaungan, Batang Kuis dan Percut Seituan.
"Proses pemutusan KSO ini dari tahun 2014 sebenarnya berjalan. Baru pada 31 Desember sudah putus karena pengakhiran lebih awal karena dari perjanjian harusnya putus 17 Juli 2024. Dari 6 Kecamatan yang telah putus untuk pelanggan yang di Percut Seituan dan Batang Kuis belum bisa diserahkan karena belum ada IPAnya (instalasi pengolahan air)," ujar M Topan Sahroni.
Topan menyebut saat ini mereka fokus untuk yang di Kecamatan Batang Kuis dulu.
Disebut total di Kecamatan ini ada sekitar seribu pelanggan. Jika ini bisa dialihkan maka akan menambah jumlah pelanggan mereka yang saat ini jumlahnya sudah ada 29.700 pelanggan.
"Saat ini untuk yang di Batang Kuis kita sudah ada IPA sekarang. Kalau (pelanggan) yang di Tembung Kecamatan Percut Seituan belum karena belum ada IPA. Makanya yang di Batang Kuis saja dulu. Kalau di Tembung itu ada 9 sampai 10 ribu pelanggan juga sebenarnya," kata Topan.
Topan mengakui kalau saat ini pihak PDAM Tirtanadi juga dirasa cukup berat untuk melepas pelanggannya.
Hal ini dirasakan dari pertemuan yang telah mereka lakukan. Untuk itu pihaknya pun meminta agar masalah ini bisa dibantu dan dimediasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
| Pemprov Sumut Bakal Bangun Jalan Penghubung Toba-Labura, Habiskan Anggaran Rp 91,8 M |
|
|---|
| Pemerintah Kembalikan Potongan TKD ke Pemko Siantar Sebesar Rp 190 Miliar Secara Bertahap |
|
|---|
| Pemprov Sumut Usulkan Desa Bawomataluo, Nisel Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Beruntun di Depan Perumahan Citra Land Deli Serdang, Satu Pengendara Tewas |
|
|---|
| Ini Peran 4 Tersangka yang Ditahan Jaksa pada Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dinas Pertanian Binjai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pdam-tirta-deli-pakam.jpg)