Imam Suyudi Bangga Kanwil Kemenkumhan Sumut Dipilih Sebagai Mitra Seksi Calon Anggota LPSK

LPSK memilih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut sebagai mitra dalam kegiatan sosialisasi seleksi anggota LPSK

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memilih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut sebagai mitra dalam kegiatan sosialisasi seleksi calon anggota LPSK periode 2024-2029. 

TRIBUNMEDAN.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memilih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut sebagai mitra dalam kegiatan sosialisasi seleksi calon anggota LPSK periode 2024-2029.

Rencananya kegiatan itu akan berlangsung di Ballroom Grand Emerald Hotel, Kamis (31/8/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menyampaikan, kegiatan ini untuk mendukung perlindungan saksi dan korban sehingga terjamin perlindungan kepada korban.

Baca juga: Keluarga Imam Masykur yang Dianiaya Paspampres hingga Tewas Dicari LPSK, Mau Ditawari Perlindungan

 

"Khususnya pengungkapan kasus dalam peradilan pidana. Perlu kita ketahui bahwa LPKS diberikan mandat oleh undang-undang sebagai focal point dalam pemberian perlindungan saksi dan korban," ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.

"Sehingga harus mampu wujudkan suatu kondisi dimana saksi dan korban benar-benar terlindungi. Dan, dapat mengungkap kasus dalam peradilan pidana," tambahnya.

Menurutnya, dibutuhkan kelembagaan yang profesional dalam pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

Jadi landasan hukum harus kuat, jejaring yang luas serta kondisi kondusif dan partisipasi masyarakat.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penyeleksian dalam pemilihan calon anggota LPSK di Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Cicipi Menu Narapidana, Imam Suyudi: Makanan Laik Hygiene

 

“Saya sangat bangga karena Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bisa berkolaborasi dengan LPSK dan tentunya kami sangat mendukung atas terselenggaranya. Kegiatan ini sebagai wujud dalam memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia terhadap saksi dan korban," ujarnya.

Ia berharap dengan terselenggaranya kegiatan tersebut dapat menjadi sarana bagi calon peserta yang tergerak untuk bergabung bersama-sama memperkuat LPSK.

"Jadi untuk memberikan kepastian kepada saksi dan korban dalam percepatan akses keadilan bagi saksi dan korban," katanya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved