Gerebek Miras Oplosan

Gerebek Gudang Miras Oplosan di Jalan Kapten Sumarsono Medan, Tapi Tersangka Utamanya Tak Ada

Penggerebekan itu berlangsung di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (25/4/2024) malam.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
3 orang pekerja yang diamankan oleh petugas dari gudang minuman keras oplosan yang berada di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel TNI dari Kodim 0201/Medan dan Beacukai Medan menggerebek gudang yang disinyalir dijadikan tempat pengoplosan minuman keras (miras).

Penggerebekan itu berlangsung di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (25/4/2024) malam.

Menurut Pasi Intel Kodim O201 Medan, Mayor Inf Ivan, penggrebekan itu dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.

Pihaknya yang mendapatkan informasi adanya produksi minuman keras oplosan pun langsung melakukan penyelidikan bersama dengan Beacukai Medan.

Personel gabungan dari Kodim 0201 Medan bersama kepolisian dan beacukai melakukan penggerebekan pada sebuah ruko yang memproduksi minuman keras di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Kamis (25/4/2024).
Personel gabungan dari Kodim 0201 Medan bersama kepolisian dan beacukai melakukan penggerebekan pada sebuah ruko yang memproduksi minuman keras di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Kamis (25/4/2024). (TRIBUN MEDAN/ JEFRI SUSETIO)

"Nah dari laporan itu ditindaklanjuti dengan kawan-kawan dari bea cukai dan Kodim, lalu kita melakukan penyelidikan lebih dalam," kata Ivan saat diwawancarai di lokasi, Kamis (25/4/2024).

Ia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas pun menemukan lokasi tersebut dan melakukan penggerebekan.

"Alhamdulillah malam ini kita menemukan tempat penimbunan dan juga pabrik minuman palsu ini," sebutnya.

Dikatakannya, saat digerebek di dalam gudang yang tampak sepi itu petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya yakni ribuan botol minuman anggur merah merek orangtua.

"Barang buktinya ada pita cukai, botol kosongnya ada, bahan produksi nya ada, mesinnya ada, tutup botol kosongnya, itu sudah diamankan," ucapnya.

Lebih lanjut, Ivan menyampaikan selain mengamankan barang bukti petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga merupakan pekerjaan di gudang tersebut.

Barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan ruko tempat produksi minuman oplosan merek anggur
Barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan ruko tempat produksi minuman oplosan merek anggur (TRIBUN MEDAN/JEFRI)

Katanya lagi, pihaknya juga akan mendalami kepemilikan gudang miras oplosan yang digerebek ini.

"Yang diamankan ada tiga orang sampai dengan saat ini, posisinya tiga orang ini sebagai apa nanti dari teman-teman beacukai akan pendalaman lagi," ujarnya.

Amatan Tribun Medan, di lokasi gudang petugas langsung memasukkan sejumlah barang bukti ke dalam mobil.

Tercium bau alkohol sangat menyengat di dalam gudang tersebut.

Tiga orang yang diduga pekerja ini dibarisan oleh petugas menghadap ke dinding gudang.

Penggrebekan ini pun mengundang para warga yang berduyun-duyun datang ke lokasi.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved