Pemilu 2024
Inilah 3 Hakim yang Berikan Dissenting Opinion saat Sidang Pilpres, 1 di Antaranya Lulusan Malaysia
Dalam perkara ini, MK memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tiga sosok hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kini menjadi sorotan publik usai memberikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Para hakim ini berbeda pendapat dengan 5 hakim lainnya di MK.
Sidang sengketa Pilpres 2024 telah diputuskan pada Senin (22/4/4024).
Dalam perkara ini, MK memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Sebut Peran Besar Perempuan dalam Perekonomian Indonesia
Dari delapan hakim MK dalam sidang, tiga di antaranya memberikan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Ketiga hakim MK yang memberikan dissenting opinion itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Lantas seperti apa sosok ketiganya?
1. Saldi Isra
Saldi Isra merupakan hakim MK yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 April 2017 menggantikan Patrialis Akbar.
Pria kelahiran 20 Agustus 1968 ini adalah seorang Guru Besar Hukum Tata Negara.
Sempat gagal berkali-kali masuk Institut Teknologi Bandung hingga mencari kerja, Saldi akhirnya diterima di jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas.
Setelah meraih gelar Sarjana di Universitas Andalas, Saldi Isra melanjutkan pendidikan Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia.
Ia juga berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada pada 2009.
Setahun kemudian, Saldi Isra dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Baca juga: Wabup Samosir Martua Sitanggang Mendaftar Ke Partai Golkar Dan PDIP sebagai Bacalon Bupati
Selain sebagai pengajar, Saldi juga dikenal sebagai penulis dan aktivis.
Inilah 3 Hakim yang Berikan Dissenting Opinion saa
3 Hakim Mahkamah Konstitusi
hakim MK
Pilpres 2024
Tribun Medan
| Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
|
|---|
| Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
|
|---|
| Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/profil-3-hakim-MK-dissenting-opinion.jpg)