Breaking News

Deli Serdang Terkini

Eks Kepala dan Bendahara BPBD Deli Serdang Ditahan, Korupsi Dana Sosialisasi Penanggulangan Bencana

Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menahan Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Deli Serdang, Amos.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang, Amos F Karokaro dan Bendaharanya digiring ke mobil untuk diantar ke tahanan Selasa, (23/4/2024). 

Sosialisasi sama sekali tidak melibatkan seluruh pegawai honorer yang baru direkrut pada saat itu.

Sementara beberapa yang ikut telah dipecat sepihak sehingga program tersebut dicap sia-sia.

Pihak hotel tempat dilaksanakan program kegiatan juga sudah ikut dipanggil.

Karena konflik yang terjadi di BPBD Deli Serdang , pada saat zaman Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar, Amos pun sempat terkena Demosi setelah melalui tahapan asesmen.

Dari eselon II ia diturunkan jadi pejabat eselon III. Saat itu dari jabatan Kepala Pelaksana BPBD ia diturunkan dan menjabat sebagai Sekretaris Kesbang Pol beberapa bulan lalu.

Amos Siap Hadapi Proses Hukum: Biasanya Itu Diperiksa

Sebelumnya diwartakan, tepatnya pada tengah Februari 2024, kala itu Amos F Karo Karo yang masih menduduki Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Deli Serdang menyatakan siap untuk menghadapi kasus hukum yang saat ini sedang menyeret namanya.

Amos pun membenarkan dirinya sudah beberapa kali dipanggil dan dipintai keterangan soal dugaan kasus korupsi program kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana alam tahun 2023 sebesar Rp 1,3 miliar.

Selain dirinya, juga diperiksa anggotanya yang menjadi Bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). 

"Sebagai warga negara yang baik dipanggil ya harus datang. Sudah datang saya. Biasanya itu diperiksa. Sama saya nggak ada masalah," ujar Amos yang ditemui di kantor Bupati Deli Serdang Jumat, (16/2/2024). 

Mantan Camat Namorambe ini merasa tidak ada yang perlu ditakuti dalam kasus ini.

Sebab dianggap semua yang sudah dilakukan bisa dipertanggungjawabkan.

Ia pun mengetahui kalau pihak hotel tempat mereka melaksanakan kegiatan sosialisasi juga sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang. 

"Kami laksanakan kok (kegiatan sesuai dengan ketentuan). Kalau merasa ada kekurangan dikit-dikit merekalah (Kejaksaan) yang menilainya. Data-data sudah kita berikan semua. Kalau ada yang kurang kita kasihkan nanti," kata Amos. 

Informasi yang dihimpun kasus dugaan korupsi di BPBD Deli Serdang ini tercium oleh Kejari Deli Serdang dari laporan tenaga honorer yang dipecati oleh Amos.

Mereka sempat melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Deli Serdang awal tahun lalu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved