Berita Viral

TERKUAK Kondisi Novi di Lapas Usai Bayar Orang Bunuh Mertua, Kini Nangis Nyesal Minta Maaf ke Suami

Terkuak kondisi Novi Damayanti (23) di Lapas usai bayar orang bunuh mertua. Novi kini menyesali perbuatannya dan berharap suaminya mau memaafkannya.

Editor: Liska Rahayu
TribunNewsmaker.com
Kondisi Novi Damayanti, tersangka kasus menantu bunuh mertua setelah menghuni Lapas Perempuan Kendari. Novi tak henti-hentinya berurai air mata seraya menitipkan pesan untuk sang suami. 

Dia menjelaskan bahwa dalam kasus ini hanya ada dua pelaku yakni menantu korban, ND dan eksekutor, CM (21).

“Keterangan awalnya empat orang pelaku dari keterangan Novi itu tidak benar. Hanya ini saja pelakunya Novi dan CM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Aris pun mengungkap, eksekutor pembunuhan ini dijanjikan uang oleh tersangka ND hingga Rp 15 juta.

Namun, baru dibayar Rp 10,3 juta. Kedua tersangka dijerat pasal 430 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Aktor pembunuhan terungkap saat pihak kepolisian manaruh curiga kepada ND.

Sebab, ketika proses pemeriksaan tersangka ND memberikan keterangan berubah-ubah.

“Karena keterangan ND (Novi) saat diperiksa berubah-ubah terus. Ketika diperiksa berubah, diperiksa lagi berubah, jadi jadi ini yang membuat curiga penyidik,” tukas Kapolresta Kendari.

Kronologi

Inilah awal mula seorang wanita muda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial ND (24) mengatur siasat sebelum membunuh mertuanya M (51).

Kejadian itu dialami M saat berkendara bersama ND di Jalan Madusila, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sultra pada Minggu (7/4/2024) sekira pukul 14.00 Wita.

Akibat insiden itu, M seorang ibu rumah tangga di Sampara, Konawe tewas dengan 10 luka tusuk di leher dan badannya.

Hasil penyidikan, Polresta Kendari menemukan bahwa ND merencanakan pembunuhan korban dengan rekan prianya berinisial MF (21).

Pelaku MF yang juga tetangga ND berperan sebagai eksekutor.

MF menusuk korban saat berada di dalam mobil yang dikemudikan ND.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan, ND dan MF merencanakan pembunuhan itu disalah satu rumah makan di Kota Kendari.

ND bertemu dengan MF untuk merencanakan pembunuhan mertuanya pada Minggu pagi sekira pukul 08.00 Wita.

"Setelah bertemu ND bersama suami dan anaknya pergi ke Sampara, Konawe," ucap Kapolresta Kendari.

Setelah tiba di rumah mertuanya itu, ND mengajak korban belanja kebutuhan kue di Indogrosir Kendari.

Saat itu, ND tidak mengajak suami dan anaknya, hanya korban dengan menggunakan mobil Honda Brio berwarna kuning.

Ketika tiba di Kendari, keduanya langsung berbelanja, kemudian menuju Pasar Anduonohu untuk membeli bawang.

ND lalu mengarahkan kendaraaan ke arah Citraland lalu memutar kembali ke arah Jalan Madusila.

Kemudian ND memutar lagi ke arah Citraland lalu menuju dekat Kantor DPRD Kota Kendari.

Di lokasi itu, ND memarkirkan kendaraannya, kemudian MF masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi tepat di belakang korban M duduk.

"Mertuanya ini, M sempat bertanya ke ND itu siapa. Dan ia menjawab kalau itu sepupunya," ucap Kapolresta Kendari.

Aris mengatakan dari penyelidikan, ND berkendara dengan memutari dari area bundaran Citraland dan Jalan Madusila sebanyak dua kali ternyata hanya modus.

Karena saat itu ND sengaja meminta MF untuk menunggu di pinggir jalan dan menemui saat mobil terparkir di dekat Kantor DPRD Kendari.

"Kemudian saat sudah di dalam mobil, MF langsung mngeksekusi korban dengan cara menjerat leher dengan tali dan menusuk pakai pisau. Tali dan pisau itu sudah disiapkan pelaku MF," jelas Aris.

Setelah mengeksekusi korban, ND menyerahkan HP, uang, dan perhiasannya ke MF dan membawanya turun di tempat untuk pelaku melarikan diri.

ND kemudian berhenti dan meminta tolong ke pengendara lain yang melintas dengan berpura-pura menjadi korban begal. 

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved