Pilpres 2024

BEDA dengan Anies-Muhaimin, Mahfud MD Akui Kalah dan Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Kami Terima

Cawapres Mahfud MD menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas putusan MK. 

HO
Cawapres Mahfud MD menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas putusan MK, Senin (22/4/2024) 

Mahkamah mengaku, tidak menemukan hubungan sebab-akibat antara penyaluran bansos oleh pemerintah dengan dampaknya terhadap paslon Prabowo-Gibran.

"Oleh karena itu, menurut Mahkamah, tindakan Presiden belum dapat dikategorikan sebagai lelanggaran terhadap hukum positif. Terlebih, dalam persidangan, Mahkamah tidak menemukan bukti-bukti yang meyakinkan adanya korelasi dan hubungan kausalitas antara penyaluran bansos dengan pilihan pemilih," jelas hakim konstitusi.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved