Pilpres 2024
BEDA dengan Anies-Muhaimin, Mahfud MD Akui Kalah dan Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Kami Terima
Cawapres Mahfud MD menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas putusan MK.
TRIBUN-MEDAn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Hakim MK tak melakukan diskualifikasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran.
Selain itu, tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU) terkait hasil Pilpres.
Hakim MK telah menyatakan putusan pada Senin (22/4/2024).
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo.
Dalam pertimbangannya, hakim MK menilai adanya sanksi yang diberikan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) kepada komisioner KPU, tidak dapat dijadikan alasan bagi MK untuk membatalkan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
MK juga menilai putusan MKMK tidak bisa serta merta dapat menjadi bukti yang cukup untuk meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme yang melahirkan abuse of power Presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden-wakil presiden.
Tak hanya itu, dalam pertimbangannya, MK juga tidak menemukan hubungan antara penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Mahfud Sampaikan Selamat ke Prabowo-Gibran
Cawapres Mahfud MD menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas putusan MK.
Cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 ini turut mengucapkan selamat dalam menjalani tugas negara.
"Oleh sebab itu, harus kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya menerima putusan ini dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik," kata Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Mahfud juga mengatakan, ucapan selamat itu merupakan bentuk penerimaan dirinya dan Ganjar Pranowo atas putusan MK yang dibacakan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini pun meminta semua pihak menjaga negara dengan sebaik-baiknya pasca-putusan MK.
"Itu pernyataan yang paling penting dari kami, kami menerima putusan ini dan selamat bekerja, mari jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud juga menganggap bahwa putusan MK menandakan berakhirnya gelaran Pilpres 2024 dari segi hukum.
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-menyampaikan-selamat-kepada-pasangan-Prabowo-Gibran.jpg)