Berita Viral
JELANG Putusan, Refly Harun Yakin Gibran Didiskualifikasi, MK Bakal Kabulkan Pemilu Ulang Tanpa 02
Refly Harun optimis putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) mendatang akan mengabulkan gugatan pihaknya at
Editor:
Liska Rahayu
Atas kondisi tersebut, Refly berharap hakim-hakim MK yang akan memutus perkara PHPU Pilpres 2024 harus memiliki keberanian.
MK akan memutus sengketa hasil Pilpres pada 22 April 2024. MK memutus dua permohonan, yakni gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Keduanya senada, meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu, karena pemilu 2024 dinilai diwarnai berbagai kecurangan.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Tags
Refly Harun Yakin Gibran Didiskualifikasi
pemilu ulang tanpa 02
Tribun-medan.com
Refly Harun
Sidang MK
Berita Terkait: #Berita Viral
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pakar-hukum-tata-negara-refly-harun-pakar-hukum-tata-negara-refly-harun.jpg)