Berita Viral

JELANG Putusan, Refly Harun Yakin Gibran Didiskualifikasi, MK Bakal Kabulkan Pemilu Ulang Tanpa 02

Refly Harun optimis putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) mendatang akan mengabulkan gugatan pihaknya at

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun 

Atas kondisi tersebut, Refly berharap hakim-hakim MK yang akan memutus perkara PHPU Pilpres 2024 harus memiliki keberanian.

MK akan memutus sengketa hasil Pilpres pada 22 April 2024. MK memutus dua permohonan, yakni gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Keduanya senada, meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu, karena pemilu 2024 dinilai diwarnai berbagai kecurangan.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved