Viral Medsos

NASIB Pedagang di Kota Mataram Tewas Ditikam Suami, Warga Sempat Dengar Keduanya Cekcok

Penikaman ini terjadi di kamar kos KA di Jalan Tamtanus Nomor 14 Lingkungan Karang Sidemen, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi istri tewas ditikam suami 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nasib seorang pedagang canang di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat tewas ditikam suami sendiri, Sabtu (20/4/2024) pukul 07.30 Wita.

Wanita yang tewas ditikam ini diketahui berinisial KA berusia 32 tahun.

Penikaman ini terjadi di kamar kos KA di Jalan Tamtanus Nomor 14 Lingkungan Karang Sidemen, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Kepala Lingkungan Karang Sidemen, sekaligus pemilik kos, I Komang Geria tak menyangka KA meninggal di tangan mantan suaminya.

Baca juga: SOSOK Prananda Surya Paloh, Anak Ketum NasDem Diisukan Masuk Daftar Menteri Prabowo-Gibran

Sebelum penusukan, warga sekitar sempat mendengar mereka bertengkar.

"Kami di sini dengar mereka bertengkar, karena beberapa kali keduanya sering cekcok, kami anggap itu masalah pribadi atau rumah tangga, jadi tidak ikut campur," terang Geria.

Tapi tiba-tiba KA berteriak minta tolong, dan pelaku bergegas keluar meninggalkan tempat kos.

"Teriakan KA kembali kami dengar saya bersama anak kos lain langsung ke kamar yang bersangkutan dan melihat dia sudah bersimbah darah, luka robek di bagian perutnya," kata Garia.

Baca juga: Baru 2 Hari Tiba di Jakarta, Jesika Tewas dalam Kebakaran Toko di Mampang, Dapat Kerja Usai Lebaran

Warga membawa korban ke Rumah Sakit Risa dan menghubungi polisi.

"Korban yang sehari-hari sebagai pedagang canang ini, meninggal polisi yang sudah turun tangan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB, untuk diotopsi," jelasnya.

Dari pantauan Kompas.com, aparat Polsek Sandubaya dan Polres Mataram memasang garis polisi di kamar kos tempat KA ditusuk mantan suaminya NA.

Warga juga ikut menjaga TKP untuk mempermudah olah TKP, apalagi pelaku belum ditangkap karena melarikan diri.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi yang dikonfirmasi di ruangannya, Sabtu (20/4/2024), mengatakan, menurut keterangan para saksi, awalnya NA mantan suami korban ini mendatangi korban dan langsung terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.

"Cekcok itu berujung tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain atau korban KA," kata Kapolsek Sandubaya.

Baca juga: SISWA Anak Yatim yang Baru Operasi Menjadi Korban Bully Teman-temannya, Ditendang hingga Tersungkur

Imam menjelaskan peristiwa itu diketahui pertama kali oleh saksi pemilik kos, I Komang Giria.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved