Sumut Terkini

Nasib Iptu Supriadi Kini Ditahan Polda, Sempat Kabur saat Dijadikan Tersangka Penipuan Masuk Akpol

- Iptu Supriadi, yang sempat dikabarkan melarikan diri akhirnya ditangkap. Kini Iptu Supriadi diinapkan sel tahanan Polda Sumut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka Iptu Supriadi personel Polda Sumut ditangkap terkait kasus penipuan masuk taruna Akpol bersama Nina Wati. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Iptu Supriadi, yang sempat dikabarkan melarikan diri akhirnya ditangkap.

Kini Iptu Supriadi diinapkan sel tahanan Polda Sumut.

Seperti diberitakan, Iptu Supriadi  terlibat dugaan penipuan modus masuk taruna Akpol bersama tersangka lainnya, Nina Wati.

 Iptu Supriadi belakangan baru bisa ditangkap, padahal kasusnya sudah lama ditangani Propam Polda.

Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut
Nina Wati, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut (TRIBUN MEDAN)

Dari foto yang diterima, Supriadi nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Baca juga: CPNS 2024: Contoh Soal CAT Dilengkapi Jawaban, Bisa Dipelajari Sebelum Pelaksanaan Ujian CPNS 2024

Sambil memegang papan identitas tersangka, ia nampak berdiri.

Raut wajahnya nampak tak segarang ketika dia melawan Waka Polres Serdang Bedagai ketika hendak menyita handphonenya.

Baca juga: Akhirnya NasDem Jawab Apakah Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut atau Tidak

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, Supriadi ditangkap Jumat 5 April lalu di gerbang tol Lubuk Pakam, setelah sebelumnya dikabarkan melarikan diri pasca penetapan status tersangkanya.

Screenshot video saat penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut Ipda Frisman dan Madianta Ginting berdebat saat mau menyita barang bukti handphone dari personel Polres Sergai bernama Iptu Supriadi, Jumat (15/3/2024) lalu.
Screenshot video saat penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut Ipda Frisman dan Madianta Ginting berdebat saat mau menyita barang bukti handphone dari personel Polres Sergai bernama Iptu Supriadi, Jumat (15/3/2024) lalu. (HO)

"Benar. Diamankan pada Jumat 5 April lalu. Dibawa keluarganya ke gerbang Tol Lubuk Pakam,"kata AKBP Sonny, Kamis (18/4/2024).

Setelah ditangkap, mantan personel Polres Serdang Bedagai yang kini dimutasi ke Sat Brimob Polda Sumut langsung dipenjarakan.

"Kita melakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut,"tutupnya.

Sebelumnya, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda resmi menetapkan status tersangka terhadap Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai yang kini dimutasi ke Sat Brimob Polda Sumut.

 

Supriadi dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar bareng tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Ia dikenakan Pasal seperti Nina Wati, yakni

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved