Medan Terkini
Berita Foto: Sahkan Perda Kenaikan Tarif Parkir di Kota Medan, Pemko dan DPRD Sepakat
Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati kenaikan tarif parkir, diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPRD dan Pemerintah Kota telah menyepakati tentang kenaikan tarif parkir di Kota Medan.
Kenaikan tarif parkir tersebut diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024. Perda ini merupakan produk perundang-undangan yang dibentuk DPRD Medan dan disetujui oleh Kepala Daerah.
"Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah," Demikian yang tertulis di Perda yang Tribun Medan lihat, Kamis (18/4/2024).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hukum Pemko Medan Yunita Sari membenarkan hal tersebut.
"Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah telah diundangkan pada tanggal 4 Januari 2024. Namun untuk kapan mulai berlakunya, itu bisa ditanya langsung ke Dinas Perhubungan," jelasnya.
Dalam perda tersebut dijelaskan tarif parkir kendaraan sepeda motor dan roda tiga sebesar Rp 2.000. Kendaraan pick up, mobil penumpang, mini bus dan kendaraan lain sejenisnya Rp 5.000. Kendaraan truk mini dan sejenisnya Rp 7.000. Kendaraan truk bus dan alat berat sebesar Rp 8.000. Dan terakhir kendaraan truk dengan gandengan dan trailer sebesar Rp 12.000.
Sementara saat dikonfirmasi Tribun Medan ke Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Nikmal mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai perubahan tarif parkit tersebut.
"Kalau itu saya belum bisa banyak memberikan informasi. Tapi pastinya sampai hari ini," ujarnya.
"Kalau itu saya belum bisa banyak memberikan informasi.Tapi sampai saat ini kita masih menerapkan tarif parkir sesuai dengan Perda yang lama," jelasnya.
Harga tarif parkir kendaraan yang lama kata Nikmal, untuk kendaran roda dua Rp 2.000. Kendaraan roda empat Rp5.000.
Sementara itu saat ditanya mengenai kenaikan tarif parkir ke DPRD Medan, belum ada satupun anggota Komisi IV yang menangani retribusi merespon konfirmasi Tribun Medan.
(cr5/tribun-medan.com)
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Tarif Parkir Terbaru di Kota Medan
Tarif Parkir Kota Medan
Tarif parkir di kota Medan
Kota Medan
DPRD Medan
Pemko Medan
Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Kenaikan Tarif Parkir di Kota Medan
Kenaikan Tarif Parkir
tarif parkir
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/18042024_TARIF-PARKIR_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/18042024_TARIF-PARKIR_ABDAN-SYAKURO-6.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/18042024_TARIF-PARKIR_ABDAN-SYAKURO-9.jpg)
