Sumut Terkini

Kepala Sekolah di Nias Selatan Diduga Pukul Siswa saat Berbaris, Korban Kritis dan Akhirnya Tewas

Seorang pelajar bernama Yaredi Ndruru (17) warga Desa Hiligetelio Sifitubanua Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan meninggal dunia.

|
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Korban saat dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukul kepala sekolah. 

TRIBUN-MEDAN.com, NIAS SELATAN - Seorang pelajar bernama Yaredi Ndruru (17) warga Desa Hiligetelio Sifitubanua Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, Safrin Zebua (37).

Orang tua korban, Ama Hasrat Ndruru dihubungi Tribun Medan pada Selasa (16/4/2024) Pagi mengatakan, anaknya meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) Petang.

Menurut Ama Hasrat kematian anaknya berawal dari  tindakan kekerasan yang dilkukan kepala sekolah Safrin Zebua pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB di SMK Negeri 1 Siduaori di Desa Hilisaooto Kecamatan Siduaori Kabupaten Nias Selatan.

Saat itu, korban bersama dengan 6 siswa lainnya dibariskan oleh Kepala Sekolah, dan korban di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali.

Pada hari yang sama sore harinya, korban pun mengeluh kepada ibunya karena mengalami pening.

"Pukul 18.00 WIB pada saat Ibunya pulang dari Ladang, anakku  mengeluh kepala korban sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban,"ujarnya.

Kemudian, pada Rabu 27 maret 2024 kata Ama Hasrat, anaknya semakin kesakitan pada kepalana dan tidak sanggup lgi sekolah.

Bahkan, pada Jum’at 29 Maret 2024 penyakit korban semakin parah dan saat itu korban demam tinggi sampai mengigau.

Saat itulah, almarhum mengatakan kepala sekolahnya Safrin Zebua memukul bagian kepalanya sewaktu berbaris.

"Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami. Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL,"sebutnya.

Kedua teman korban pun menjelaskan, Kepala Sekolah benar memukul korban pada bagia keningnya

Karena kian parah, pada Selasa 09 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1hari.

Sehari kemudian, orang tua korban menerima hasil pemeriksaan, dan berdasarkan keterangan dokter ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi dibagian kening korban, sehingga korban sakit parah.

Kasi Humas Polres Nisel, Bripka Dian Lumbantobing sat dihubungi Tribun mengatakan membenarkan, pada Kamis 11 April 2024 pelapor, termasuk korban dan para saksi membuat laporan ke Polres Nias Selatan.

Lalu pada Sabtu 13 April 2024 korban kembali dibawa ke RSUD dr Thomsen untuk perawatan lebih intensif.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved