Berita Viral

DULU Jusuf Kalla Berapi-Api Penjarakan Ahok, Tapi Kini Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong Dimaafkan

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kedatangan Pendeta Gilbert Lumoindong yang menjadi  sorotan dugaan penistaan agama. 

|
HO
DULU Jusuf Kalla Berapi-Api Penjarakan Ahok, Tapi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong Dimaafkan 

 JK menerima beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur petahana DKI Jakarta yang lebih akrab disapa Ahok itu, Jumat (4/11/2024).

Mereka diterima di ruang kerja Wapres di kompleks Istana Merdeka setelah gagal menemui Presiden Joko Widodo.

Ahok sempat mengutip Surah Al Maidah ayat 51 dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Pernyataan Ahok tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, termasuk perbedaan pendapat di antara pemuka agama Islam.

Dendam JK turut terbawa pada Pilpres 2019.

Ketika itu, Jusuf Kalla sangat keras terhadap kasus yang menimpa Basuki Tjahja Purnama. 

Jusuf Kalla juga menuding Ahok sebagai sosok yang dapat memecah belah.

Bahkan pada Pilpres 2019, Jusuf Kalla sebagai Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin melarang Ahok untuk bergabung.  

JK khawatir bergabungnya Ahok dengan TKN akan menggerus suara.

"Kalau saya ditanya sebagai Ketua Dewan Pengarah TKN, jangan," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (12/2/2019) lalu.

JK tak menampik bahwa kasus penistaan agama yang menjerat Ahok dapat membuat sejumlah pihak tak mau lagi mendukung Jokowi-Ma'ruf.

Ketua Dewan Pengarah TKN ini memprediksi akan muncul stigma bahwa Jokowi-Ma'ruf didukung oleh seorang penista agama.

"Jadi bisa berakibat Pak Jokowi didukung penista agama, kan bahaya itu. Bisa mengurangi suara lagi, toh pemilu dua bulan lagi, efeknya juga tidak akan banyak," katanya.

Baca juga: SEMPAT Bikin Heboh Gegara Wajib Lapor, Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan TKI

Baca juga: JOKOWI Lebaran di Medan Demi Lancarkan Mantu Maju Pilgubsu, Begini Penjelasan Bobby Nasution!

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved