Berita Viral

NASIB Lettu MHA Perwira TNI Doyan Selingkuh Kini dinonaktifkan, Dulu Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara

Beginilah nasib Lettu CKM drg, MHA perwira TNI yang diduga doyan selingkuh yang kini telah dinonaktifkan dan terkuak ternyata pernah

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Lettu MHA Perwira TNI Doyan Selingkuh Kini dinonaktifkan, Dulu Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara 

Ibu dua anak tersebut ditangkap di Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024), dan kini ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rumah Aman Pemogan.

Anandira Puspita merupakan dokter gigi dan masih berstatus istri Lettu Ckm drg MHA.

Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika, mengatakan pelimpahan tahanan dilakukan karena Anandira Puspita masih memiliki bayi yang berusia 1,5 tahun.

Ia menambahkan, Anandira Puspita masih memberikan ASI kepada bayi sehingga tahanan harus dalam kondisi nyaman. 

"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta Denpasar, dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," bebernya, Jumat (12/4/2024).

Pelimpahan tersangka dilakukan pada Selasa (9/4/2024) sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

PPA Satreskrim Polresta Denpasar juga melakukan pengawan terhadap Anandira Puspita.

"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk lebih lanjutnya," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: Oknum Polisi Culik Anak dari Ibu Kandung, Meta Sihombing Nyaris Terseret Mobil

Baca juga: 5 Pejalan Kaki Luka-luka, Satlantas Polres Pematangsiantar Gerak Cepat, Tahan Pelaku dan Olah TKP

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved