Berita Viral
NASIB Lettu MHA Perwira TNI Doyan Selingkuh Kini dinonaktifkan, Dulu Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara
Beginilah nasib Lettu CKM drg, MHA perwira TNI yang diduga doyan selingkuh yang kini telah dinonaktifkan dan terkuak ternyata pernah
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Lettu CKM drg Malik Hanro Agam atau MHA perwira TNI yang diduga doyan selingkuh.
Setelah sang istri jadi tersangka karena membongkar perselingkuhannya, kini Lettu CKM drg, MHA telah dinonaktifkan.
Lettu CKM drg, MHA dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dokter satuan Kesdam IX/Udayana, Bali.
Hal ini dilakukan buntut dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kasus perselingkuhan yang menjeratnya.
"(Lettu Agam) sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah, sejak tahun 2023," kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana di Polda Bali dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (15/4/2024).
Sementara itu, Komandan Polisi Militer IX/Udayana Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, mengungkapkan kasus yang menjerat Lettu MHA terungkap dari laporan istrinya berinisial AP pada 2022 dan 2024.
Dalam kasus KDRT, Lettu MHA divonis 8 bulan penjara tanpa dipecat dari TNI karena terbukti menelantarkan keluarga dan melakukan kekerasan psikis di lingkup rumah tangga.
Vonis diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar pada 15 Desember 2023.
Namun, Lettu MHA belum menjalani hukuman karena memilih melakukan upaya banding hingga kasasi terkait kasus tersebut.
Kemudian, Lettu MHA terjerat kasus perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial N di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus tersebut sudah dilimpahkan Oditur Militer di Kupang untuk segera disidangkan.
Selanjutnya, Lettu MHA dilaporkan terlibat perselingkuhan dengan perempuan berinisial BA pada 2024.
Namun, penyelidikan kasus tersebut terhenti lantaran pihak Komandan Polisi Militer IX/Udayana tidak menemukan cukup bukti adanya perselingkuhan antara keduanya.
Menurut Wahyudi, Lettu MHA menikahi istrinya, AP, pada 2020. Dari pernikahan itu mereka memiliki dua orang anak.
Namun, pernikahan tersebut mulai tidak harmonis sejak 2021.
Saat ini, Lettu MHA dan istrinya AP berstatus cerai di Pengadilan Agama dan sedang menjalani proses perceraian secara kedinasan di TNI terhitung sejak tahun 2022.
"(Perceraian) secara agama sudah, namun secara kedinasan masih proses," katanya.
Seperti diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah penyidik Polresta Denpasar menangkap dan menetapkan AP sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE.
Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan perempuan berinisial BA, dengan nomor laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Dalam kasus ini, AP diduga meminta akun Instagram @ayoberanilaporkan6 untuk mengunggah foto BA, yang dituduh berselingkuh dengan suaminya Lettu MHA.
AP mengambil foto-foto tersebut dari akun Facebook miliki BA tanpa izin dan persetujuan pemiliknya.
Akibatnya, AP dijerat Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca juga: SOSOK Andi Sofyan Hasdam, Mantan Wali Kota Bontang Lolos ke DPD RI Periode 2024-2029 Dapil Kaltim
Baca juga: PILU Ammar Zoni Tak Dijenguk Keluarga dan Kuasa Hukum hingga Lebaran Sendirian di Penjara
Sang Istri Susui Anak di Sel
Pilu Anandira Puspita, istri perwira TNI bongkar suami selingkuh tapi malah jadi tersangka.
Anadira Puspita kini menahan rasa pilu akibat ulah suaminya Lettu Ckm drg MHA yang diduga doyan selingkuh.
Bahkan akibatnya, Anandira Puspita kini harus menyusui anaknya yang masih berusia 1,5 tahun di dalam sel.
Perempuan muda yang memiliki bayi usia 1,5 tahun ini lantas mengunggah unek-unek tentang kekecewaannya itu ke media sosial.
Namun tindakan itu berbuntut panjang. Anandira Puspita kini malah menyandang status tersangka.
Anandira Puspita, ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Anandira Puspita diduga melakukan pencemaran nama baik setelah membongkar perselingkuhan suaminya yang berprofesi sebagai dokter TNI AD di media sosial Instagram.
Dalam unggahannya, Anandira Puspita menuliskan Lettu Ckm drg MHA selingkuh dengan lima wanita, salah satunya anak pejabat tinggi kepolisian.
Ibu dua anak tersebut ditangkap di Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024), dan kini ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rumah Aman Pemogan.
Anandira Puspita merupakan dokter gigi dan masih berstatus istri Lettu Ckm drg MHA.
Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika, mengatakan pelimpahan tahanan dilakukan karena Anandira Puspita masih memiliki bayi yang berusia 1,5 tahun.
Ia menambahkan, Anandira Puspita masih memberikan ASI kepada bayi sehingga tahanan harus dalam kondisi nyaman.
"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta Denpasar, dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," bebernya, Jumat (12/4/2024).
Pelimpahan tersangka dilakukan pada Selasa (9/4/2024) sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.
PPA Satreskrim Polresta Denpasar juga melakukan pengawan terhadap Anandira Puspita.
"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk lebih lanjutnya," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Oknum Polisi Culik Anak dari Ibu Kandung, Meta Sihombing Nyaris Terseret Mobil
Baca juga: 5 Pejalan Kaki Luka-luka, Satlantas Polres Pematangsiantar Gerak Cepat, Tahan Pelaku dan Olah TKP
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Malik Hanro Agam
selingkuh
nasib Lettu CKM drg Malik Hanro Agam
Lettu CKM drg Malik Hanro Agam dinonaktifkan
Anandira Puspita
Tribun-medan.com
Lettu CKM drg MHA pernah dihukum 8 bulan penjara
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully |
|
|---|
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Lettu-MHA-Perwira-TNI-Doyan-Selingkuh-Kini-dinonaktifkan-Dulu-Pernah-Dihukum-8-Bulan-Penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.