Berita Viral

NASIB Lettu MHA Perwira TNI Doyan Selingkuh Kini dinonaktifkan, Dulu Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara

Beginilah nasib Lettu CKM drg, MHA perwira TNI yang diduga doyan selingkuh yang kini telah dinonaktifkan dan terkuak ternyata pernah

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Lettu MHA Perwira TNI Doyan Selingkuh Kini dinonaktifkan, Dulu Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara 

Saat ini, Lettu MHA dan istrinya AP berstatus cerai di Pengadilan Agama dan sedang menjalani proses perceraian secara kedinasan di TNI terhitung sejak tahun 2022.

"(Perceraian) secara agama sudah, namun secara kedinasan masih proses," katanya.

Seperti diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah penyidik Polresta Denpasar menangkap dan menetapkan AP sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE.

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan perempuan berinisial BA, dengan nomor laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Dalam kasus ini, AP diduga meminta akun Instagram @ayoberanilaporkan6 untuk mengunggah foto BA, yang dituduh berselingkuh dengan suaminya Lettu MHA.

AP mengambil foto-foto tersebut dari akun Facebook miliki BA tanpa izin dan persetujuan pemiliknya.

Akibatnya, AP dijerat Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca juga: SOSOK Andi Sofyan Hasdam, Mantan Wali Kota Bontang Lolos ke DPD RI Periode 2024-2029 Dapil Kaltim

Baca juga: PILU Ammar Zoni Tak Dijenguk Keluarga dan Kuasa Hukum hingga Lebaran Sendirian di Penjara

Sang Istri Susui Anak di Sel

Pilu Anandira Puspita, istri perwira TNI bongkar suami selingkuh tapi malah jadi tersangka.

Anadira Puspita kini menahan rasa pilu akibat ulah suaminya Lettu Ckm drg MHA yang diduga doyan selingkuh.

Bahkan  akibatnya, Anandira Puspita kini harus menyusui anaknya yang masih berusia 1,5 tahun di dalam sel.

Perempuan muda yang memiliki bayi usia 1,5 tahun ini lantas mengunggah unek-unek tentang kekecewaannya itu ke media sosial. 

Namun tindakan itu berbuntut panjang. Anandira Puspita kini malah menyandang status tersangka. 

Anandira Puspita, ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Anandira Puspita diduga melakukan pencemaran nama baik setelah membongkar perselingkuhan suaminya yang berprofesi sebagai dokter TNI AD di media sosial Instagram.

Dalam unggahannya, Anandira Puspita menuliskan Lettu Ckm drg MHA selingkuh dengan lima wanita, salah satunya anak pejabat tinggi kepolisian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved