Medan Terkini

ASN Diperbolehkan WFH Dua Hari setelah Libur Lebaran, Begini Kata Kadis Kominfo Medan

Kadis Kominfo Kota Medan Arrahman Pane mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Medan akan mulai bekerja esok hari

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK TRIBUN-MEDAN.com/Anisa Rahmadani
Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Medan Arrahman Pane mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Medan akan mulai bekerja esok hari, Selasa (16/4/2024).

Dijelaskan Arrahman, sebelum bekerja seluruh ASN akan menggelar apel pagi secara menyeluruh di Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis.

Terkait aturan diperbolehkannya ASN untuk Work From Home (WFH), Arrahman menerangkan, Pemko Medan menerapkan sesuai dengan aturan Menpan RB.

"Kita laksanakan sesuai dengan Edaran dari Menpan RB. Dalam edaran tersebut ada beberapa ASN yang tidak boleh untuk melakukan WFH," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (15/4/2024).

Arrahman mengatakan, untuk kebijakan WFH juga diserahkan ke Dinas Pemko Medan masing-masing.

"Tetapi untuk Pelayanan yg menyentuh masyarakat langsung hadir 100 persen seperti kecamatan kelurahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan lain-lain," jelasnya.

Saat dikonfirmasi Tribun Medan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Sutan Tolang Lubis dan Sekretaris BKD Medan saleh belum merespon hingga saat berita ini diterbitkan

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

kebijakan WFH untuk ASN diberlakukan karena antusiasme mudik Lebaran tahun ini yang dinilai luar biasa besar.

Nantinya, kebijakan WFH akan dikombinasikan dengan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) selama periode tersebut.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved