Viral Medsos

TAMPANG Pelaku Perampokan Wisatawan Perancis di Air Terjun Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Pelaku perampok turis asing asal Perancis di tempat wisata Air Terjun Sipiso-piso, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (12/4/2024).

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun-medan.com
Tim gabungan dari Polres Tanah Karo, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus Polda Sumut, menangkap Pian (22), perampok turis asing asal Perancis di tempat wisata Air Terjun Sipiso-piso, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (12/4/2024). Perampokan terjadi pada Sabtu (6/04/2024). (Tribun-medan.com) 

Saat ini P sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukum paling lama 12 tahun penjara.

"Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban", kata Kapolres.

Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum selanjutnya.

Pukul korban dengan batu

Kepada polisi, Pian mengaku memukul korban dengan batu yang diambilnya dari pinggir sungai.

Pian kemudian melemparkan korban ke sungai kemudian mengambil barang-barang korban.

Beberapa barang milik korban yang disita dari tersangka berupa satu tas ransel warna biru, uang tunai 35 Euro dan 700 Riel, satu tablet, dan barang yang dibeli tersangka dari hasil kejahatan berupa satu tas ransel merk Polo.

Baca juga: Wisatawan asal Perancis yang Hilang di Air Terjun Sipiso-Piso Dikabarkan Sempat Diserang OTK

Baca juga: Kapolres Tanah Karo Rilis Pelaku Curas Terhdap WNA di Air Terjun Sipiso-piso, Ini Keterangannya

Baca juga: Polda Sumut Turunkan Polisi Pariwisata Bantu Wisatawan Pada Libur Lebaran 2024

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved