Berita Viral

SIAPA BA Putri Petinggi Polri Diduga Selingkuhan Perwira TNI? Laporkan Istri Lettu Agam Sebar Fitnah

Putri petinggi Polri berinisial BA diduga menjadi  selingkuhan perwira TNI Lettu CKM drg Agam alias MHA. 

Instagram
Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Anindira Puspita Jadi Tersangka, Susui Anak di Penjara 

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika mengaku pihaknya menerima titipan penahanan tersangka AP.

Penjelasan Kodam Udayana

Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan, berkas kasus tindak asusila oleh Lettu Ckm drg MHA sudah dilimpahkan kepada Oditurat Militer sebagai tindaklanjut Peradilan Militer.

Kasus ini mencuat sejak Maret 2023, di mana AP istri sah dari Lettu MHA, yang sesama berprofesi sebagai dokter gigi ini membongkar belang suaminya melalui Instagram.

Pomdam IX/Udayana saat itu langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.

"Kasus Asusila Lettu Ckm MHA sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan. Sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel Cpm Unggul saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (12/4/2024).

Baca juga: NASIB Anandira Istri Perwira TNI Lapor Suami Selingkuh Malah Jadi Tersangka, Kini Susui Anak di Sel

Baca juga: SOSOK Airin Rachmi Diany, Mantan Wali Kota Tangsel Dapat Restu dari Golkar Maju Pilgub Banten

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana turut buka suara mengenai kasus ini.

Ia mendukung proses hukum terhadap kasus asusila yang dilakukan Lettu Ckm MHA, tentara yang merupakan dokter di Kesdam IX/Udayana itu.

Menurutnya, dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan dan sudah diatur dalam hukum pidana militer. Jika terbukti, tentu layak dihukum secara peradilan militer.

"Saya pernah lihat kasus dokter itu. Saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam, masih dalam proses. Ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zinah. Ada hukumnya kalau terbukti. Asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," jelasnya.

Baca juga: Syarat Minimal IPK Melamar CPNS Kementerian Perhubungan, Pantau Link Stus CPNS Kemenhub

Baca juga: Kabar Kiper Inter Milan Dinaturalisasi Timnas, Erick Thohir Pamer Foto Salaman dengan Emil Audero

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved