Medan Terkini

Kepergok saat Maling di Warung Medan Labuhan, Penjaga Malam Ditikam

Aksi pencurian dan penikaman yang dilakukan pelaku terjadi di sebuah warung di Jalan Rawe VI, Kecamatan Medan Labuhan, pada Sabtu (6/4/2024) kemarin.

TRIBUN MEDAN/HO
Lukman, pelaku pencurian dan penikaman penjaga malam di Jalan Rawe VI, Kecamatan Medan Labuhan, usai diamankan polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan.

Pelaku yakni bernama Lukman, warga Kecamatan Medan Labuhan.

Aksi pencurian dan penikaman yang dilakukan pelaku terjadi di sebuah warung di Jalan Rawe VI, Kecamatan Medan Labuhan, pada Sabtu (6/4/2024) kemarin.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, awalnya petugas menerima informasi soal kejadian tersebut.

"Tim piket reskrim bersama Bhabinkamtibmas segera merespons informasi tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian," kata Janton kepada Tribun-medan, Senin (8/4/2024).

Katanya, saat tiba di lokasi petugas pun langsung mencari keberadaan pelaku dan langsung meringkusnya saat sedang bersembunyi.

"Petugas kita melakukan penyisiran di sekitar lokasi, dan berhasil menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di dalam warung," sebutnya.

Janton menyampaikan, dari hasil pemeriksaan. Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama dengan rekannya.

Awalnya, pelaku dan rekannya ini masuk ke dalam warung mencuri minuman ringan dengan cara memasukkannya ke dalam karung.

"Pemilik warung dan penjaga malam mengetahui kejadian tersebut dan mencoba menangkap pelaku," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, waktu itu pelaku ini melakukan perlawanan dan langsung menikam penjaga malam yang memergokinya.

Sementara, rekan pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian. Namun, pelaku Lukman tidak sempat kabur.

"Pelaku Lukman melakukan perlawanan, menikam korban dengan menggunakan pisau," ujar Janton.

Dikatakannya, saat ini pelaku pun sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku yang telah merugikan dan mengancam keselamatan orang lain," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved