eParking di Medan
Viral Warga dan Jukir Adu Jotos Gegara Alat e-Parking Rusak, Begini Kata Kadishub Medan
Kadishub Medan angkat bicara tentang banyaknya warga Medan yang ribut bahkan adu jotos dengan petugas parkir.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis angkat bicara tentang banyaknya warga Medan yang ribut bahkan adu jotos dengan petugas parkir gegara adanya program gratis parkir selain di lokasi e-Parking.
Menurut Iswar, masyarakat boleh mengadukan permasalahan tersebut ke petugas kepolisian. Sebab, apabila juru parkir sudah memaksa untuk meminta bayaran parkir artinya sudah terjadi Pungutan Liar. (Pungli)
Sementara pungli sendiri, kata Iswar sudah masuk dalam ranah keamanan pihak kepolisian. Sehingga masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut.
Iswar memastikan, jika petugas e-Parking yang melakukan pemaksaan untuk membayar secara tunai tentu akan dipanggil dan ditindak tegas.
"Ketika ada pengutipan. Pengutipan apapun ya termasuk parkir itu namanya Pungli. Bahkan jika jukir nya sudah melakukan pemaksaan dam tindak kekerasan itu sudah dipastikan akan ada hukumannya. Untuk kedua permasalahan ini kita serahkan ke petugas keamanan dan kepolisian," jelas Iswar, Sabtu (6/4/2024).
Iswar juga meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan Pemko Medan agar tidak membayar parkir secara tunai ke jukir yang ada.
"Gini selain kolaborasi dengan petugas kepolisian, Kita minta juga kerjasama dengan masyarakat untuk tidak usah membayar parkir kepada jukir secara tunai," ucapnya.
Menurutnya aturan ini dibuat juga karena adanya keluhan dari masyarakat tentang jukir liar, bayar parkir mahal dan hal lain sebagainya.
"Kami minta kepada masyarakat jangan hanya sekadar berkomentar tentang peraturan yang telah dibuat. Coba jangan selalu berkomentar negatif yang begini, begitu. Tapi dukung dan sukseskan program ini. Nanti ada masyarakat yang komentar ini program pura-pura saja, dan lain-lain, jadi saya bingung mau masyarakat sebenarnya bagaimana," katanya.
Menurutnya, jika ada petugas parkir yang selalu mengeluhkan maslaah alat pembayaran yang rusak, tidak ada jaringan itu sudah menjadi problematika yang harus diselesaikan jukir tersebut.
"Kalau tentang kendala, kita semua punya kendala. Urusan dia (petugas jukir) untuk mengatasi permasalahan itu. Yang pasti kami tidak lagi mengizinkan masyarakat untuk bayar pakir secara tunai," jelasnya.
Jika masih ada petugas jukir yang meminta uang parkir secara cash, pihaknya akan menyerahkan ke petugas kepolisian.
"Jadi mereka yang proses hukumannya. Karena itu sudah termasuk pungli. Kita juga berkolaborasi dengan petugas kepolisian untuk patroli secara mobile setiap hari," katanya.
Menurutnya, untuk di awal memang peraturan ini cukup memberatkan masyarakat. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir.
"Tidak perlu khawatir dan takut untuk merekam kejadian jukir yang minta bayar parkir secara tunai. Karena kita sudah kolaborasi dengan petugas kepolisian," jelasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Juru-parkir-dan-pengendara-berkelahi-di-Jalan-Brigjend-Katamso-Medan-masalah-uang-parkir.jpg)