Medan Terkini
83 Jukir Liar yang Ngotot Minta Uang Tunai ke Pengendara Ditangkap dalam 3 Hari, Begini Kata Polisi
Satuan Samapta Polrestabes Medan menangkap 83 juru parkir liar atau tunai selama tiga hari belakangan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Samapta Polrestabes Medan menangkap 83 juru parkir liar atau tunai selama tiga hari belakangan.
Mereka ditangkap karena masih terus mengutip uang parkir kepada pengendara secara tunai, meski sudah ada larangan.
Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Alan Haikel mengatakan, penangkapan terhadap jukir liar sebagai bentuk dukungan Polisi terhadap Pemko Medan.
“Ada total 83 jukir yang telah kita amankan. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah kota Medan, yang secara resmi menggratiskan parkir di kawasan yang belum menerapkan e-Parking,” kata Kompol Alan Haikel, Sabtu (6/4/2024).
Untuk memburu jukir nakal, Polisi menyusuri jalanan Kota Medan yang biasanya ramai dikunjungi.
Begitu ditemukan, langsung diangkut ke mobil Polisi dan Dinas Perhubungan.
Setelah diamankan, mereka akan dibina agar tidak melakukan perbuatannya lagi.
Polisi menghimbau kepada warga kota Medan, agar tidak memberikan uang kepada juru parkir.
Jika terdapat jukir yang masih memaksa meminta retribusi parkir secara tunai, warga diminta untuk melapor kepada Polisi, melalui call centre 110.
“Jika masih ada yang memaksa meminta uang tunai, laporkan kepada kami melalui 110. Kami pastikan akan kami tindak,” tambahnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
