Tribun Wiki

Sosok Prof Dr Maidin Gultom, Rektor Unika Santo Thomas yang Gantikan Sihol Situngkir Tersangka TPPO

Maidin Gultom merupakan Rektor Unika Santo Thomas Medan yang menggantikan Sihol Situngkir, tersangka TPPO

Editor: Array A Argus
INTERNET
Maidin Gultom, Rektor Unika Santo Thomas Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Prof Dr Maidin Gultom, S.H., M.Hum merupakan Rektor Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan.

Maidin Simbolon resmi menggantikan Sihol Situngkir pada September 2022 silam.

Adapun masa jabatan Maidin Gultom periode 2022 hingga 2026.

Sementara itu, pendahulunya, Sihol Situngkir kini terjerat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok mahasiswa magang ke Jerman.

Sihol Situngkir sendiri sudah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Sosok Sihol Situngkir, Eks Rektor Unika Medan Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang ke Jerman

Karena kasus ini pula, Unika Santo Thomas Medan ikut disorot masyarakat. 

Sebab, banyak yang mengira bahwa Sihol Situngkir masih menjabat sebagai Rektor Unika Santo Thomas Medan.

Namun, Unika menegaskan bahwa Sihol Situngkir bukan lagi bagian dari Unika Santo Thomas Medan.

Sihol Situngkir sendiri tercatat sebagai Guru Besar Universitas Jambi.

Baca juga: Sosok Caleg Medan Robby Barus Diduga Sebar Amplop Isi Rp 50 Ribu Lewat Kepling, Terkuak di Sidang MK

Sosok Maidin Gultom

Maidin Gultom lahir di Tapanuli Utara pada 4 Agustus 1966.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang (1986-1990) tercatat sebagai lulusan terbaik wisuda periode I Tahun 1990/1991.

Ia juga merupakan alumnus Program Pascasarjana USU Medan Program Magister Ilmu Hukum (1994-1997), Program Doktor Ilmu Hukum UNPAR Bandung (Tahun 2000-2003).

Sejak tahun 1991 hingga sekarang, Maidin Gultom masih aktif menjadi pengajar di Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan.

Ia juga merupakan Guru Besar Pertama Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan sejak 1 Desember 2009.

Baca juga: Sosok Salwan Momika, Dalam Pembakar Alquran Kini Tewas di Norwegia

Sepanjang karir akademisnya, Maidin Gultom juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jurusan Hukum Pidana Fakultas Hukum Unika St Thomas, Sekretaris CARDS (Centre for Applied Rural Development Studies) yang merupakan kerja sama Unika Santo Thomas-Belanda, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat; Dekan Fakultas Hukum (Tahun 2008 s/d Januari 2012 dan Agustus 2017 s/d 2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved