Sumut Memilih
Caleg Gagal PDIP Sebut Ade Jona Sebar Amplop Rp 50 Ribu Agar Menang Pemilu, Ketua TKD: Tidak Benar
Ade Jona Prasetyo, caleg DPR RI dari Partai Gerindra dituding melakukan politik uang agar terpilih sebagai anggota DPR RI
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Ade Jona Prasetyo, caleg DPR RI dari Partai Gerindra disebut melakukan politik uang dengan cara bagi amplop Rp 50 ribu kepada warga agar menang Pemilu 2024.
Keterangan itu disampaikan Maruli Manogang Purba, caleg gagal PDIP yang maju di Kabupaten Humbang Hasundutan, ketika dirinya dihadirkan sebagai saksi Ganjar-Mahfud di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Kata Manogang, amplop berisi uang Rp 50 ribu dari Ade Jona Prasetyo itu akan dibagikan melalui kepala lingkungan.
Namun, keterangan itu dibantah oleh Ade Jona Prasetyo, yang menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Sumut.
Baca juga: Nama Ketua AMPI Sumut, dr David Luther Lubis Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan APD Dinkes Sumut
Jona mengatakan, tudingan yang disampaikan Maruli perihal pengerahan kepala lingkungan untuk bagi-bagi uang agar memilih dirinya sebagai calon anggota DPR RI dan pasangan presiden nomor urut 02 adalah tidak berdasar yang berujung fitnah.
"Itu tidak benar. Apa yang disampaikan tidak ada seperti itu," kata Jona kepada Tribun-medan,com, Kamis (4/4/2024).
Jona pun mengaku tak mau menanggapi lebih jauh tudingan tersebut.
Menurutnya, apa yang diucapkan Maruli berisi kebohongan.
Baca juga: Komisioner KPU Medan Diduga Dalangi Pemerasan Terhadap Bacaleg PKN yang Dilakukan Komisioner Bawaslu
Jona menilai pernyataan seperti itu biasa disampaikan pihak pihak yang belum menerima hasil pemilu yang telah selesai.
"Kalau saya menanggapinya mereka yang kalah selalu gak terima dan membuat fitnah karena belum legowo menerima kekalahan. Jadi kami tidak akan tanggapi lebih jauh apalagi saat ramadhan seperti ini kita biarkan sajalah," kata Jona.
Dalam kesaksiannya di sidang MK, Maruli mengatakan ada arahan dari kepala lingkungan atau Kepling untuk mencoblos paslon 02 Prabowo-Gibran, Caleg DPR RI Ade Jona, dan Caleg DPRD Kota Medan Robby Barus.
Baca juga: Wakapolri Komjen Agus Andrianto Masuk Radar PDIP Jadi Calon Gubernur Sumut, Duet dengan Rapidin
Maruli menjelaskan, pada 12 Februari 2024, ia diminta oleh mertuanya untuk menjemput surat undangan mencoblos ke kediaman kepala lingkungan atau kepling.
Sementara itu, dalam kesaksian Maruli Manogang Purba yang disampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024), kepling yang didatanginya itu orang baru, karena yang sebelumnya sudah meninggal dunia.
Sesampainya di rumah kepling tersebut, Maruli meminta surat undangan untuk hari pencoblosan yang digelar pada 14 Februari 2024.
Pada momen tersebut, kepling yang tidak disebutkan namanya itu bertanya kepada Maruli soal arahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ade-Jona-Prasetyo-dan-Maruli-Manogang-Purba.jpg)