Sumut Hebat
Pj Gubernur Sumut Serahkan Zakat ASN Pemprov Rp 6 Miliar ke BAZNAS: Bisa Tingkatkan Kesejahteraan
Pj Gubernur Sumut serahkan zakat aparatur sipil negara pemprov Sumut kepada Baznas sebesar Rp 6,1 miliar
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan zakat aparatur sipil negara Pemprov Sumut sebesar RP 6,1 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Mari kita jadikan zakat sebagai momentum tanggungjawab kita, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Hassanudin pada penyerahan ZIS triwulan I di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (3/4/2024).
Ia menambahkan, zakat merupakan pondasi keadilan sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, penting bagi setiap umat Islam agar senantiasa membayar zakat.
Baca juga: Pj Gubernur Sumut Buka Puasa bersama Penggali Kubur dan Bilal Jenazah: Pekerjaan Mulia
Selain itu, kata dia, zakat tidak hanya sekadar kewajiban agama namun juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Jadi, zakat juga merupakan cara memberikan kebahagiaan pada mereka yang belum beruntung.
Hassanudin pun mengapresiasi penggunaan zakat yang telah menyentuh banyak hal.
Penyaluran zakat tidak hanya untuk konsumsi saja, melainkan juga untuk pemberdayaan masyarakat.
“Kita tahu kontribusi zakat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membantu kemalangan orang terkena bencana, membantu usaha. Bahkan sudah menyentuh pembangunan sanitasi, inilah zakat bisa membantu pembangunan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Sumut juga berperan dalam mendorong peningkatan zakat di Sumut.
Peran pertama, Pemprov senantiasa memfasilitasi perizinan untuk meningkatkan distribusi zakat.
Peran kedua, Pemprov mengakomodir kerja sama untuk menciptakan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui zakat.
Selain menyerahkan ZIS secara simbolis, Hassanudin juga membayar zakat di counter yang telah disediakan BAZNAS di aula tersebut.
Tidak hanya Pj Gubernur Sumut, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun turut membayar zakatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Sumut-Serahkan-Zakat.jpg)