Medan Terkini

9 Pengemudi Positif Narkoba, Dinas Perhubungan Ramp Check Jelang Mudik Lebaran di Seluruh Terminal

Sembilan sopir angkutan umum dinyatakan positif narkoba dalam pelaksanaan pemeriksaan keamanan dan keselamatan armada angkutan (ramp check)

Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Pemeriksaan kesehatan kepada para pengemudi di Terminal Pinang Baris, Medan, Selasa (2/4/2024). Kegiatan ini dalam rangka memastikan kesiapan armada dan awak angkutan lebaran idulfitri 1445 H/2024 M. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sembilan sopir angkutan umum dinyatakan positif narkoba dalam pelaksanaan pemeriksaan keamanan dan keselamatan armada angkutan (ramp check) jelang perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M hari kedua.


Dalam kegiatan ramp check ini, Dinas Perhubungan Sumatra Utara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Jasa Raharja Sumut, Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan Badan Narkotika Nasional atau BNNP Sumut.


"Sembilan orang sopir dinyatakan positif antara lain, dua di Binjai, dua di Siantar, dua di Pinang Baris Medan, tiga orang di Karo. Mereka dinyatakan positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urine," ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumatra Utara, Agustinus, Selasa (2/4/2024).


Agustinus mengatakan, hasil ini masih sementara dan akan dilanjutkan hingga 6 April 2024.

Ia mengatakan, pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi.


"Untuk para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba, mereka akan diassesmen lebih lanjut untuk melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika," katanya.


Setelah itu, kata Agustinus, berdasarkan rekomendasi BNN setempat akan ditentukan apakah dia dirawat jalan atau rawat inap, dan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab operator angkutan. 


"Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan, khusus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan," ucapnya.


Sementara itu, kata dia, operator angkutan wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan.


"Begitu juga dari sisi kementerian Perhubungan, khusus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) akan melakukan hal yang sama dengan Dishub Sumut," katanya.


Perwakilan BNN Sumut, Syaiful Azwar mengatakan, sopir yang positif narkoba harus diberikan asesmen, tidak boleh mengemudi dan direkomendasikan untuk direhabilitasi. 


"Tindakan ini untuk menjaga keselamatan transportasi dan penumpang," katanya.

 Seluruh Armada Dinyatakan Layak


Sepanjang pelaksanaan Ramp Check, Agustinus mengatakan sejauh ini seluruh armada kendaraan yang terbukti layak beroperasi.

Agustinus menyampaikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut melakukan ramp check bus mudik secara serentak di seluruh terminal angkutan darat yang tersebar di Sumut. 


"Ramp check ini kami lakukan sejak 1 April kemarin, dan terus berlanjut sampai 6 April. Kami ingin memastikan kesiapan armada angkutan lebaran agar perjalanan mudik masyarakat Sumut berlangsung lancar, aman dan nyaman," ujarnya.


Ia menuturkan, Ramp check kendaraan dilakukan untuk mengidentifikasi dini potensi penyebab kecelakaan lalu lintas dan memastikan armada angkutan dalam kondisi layak beroperasi.


"Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan. Kendaraan yang lolos Ramp Check kemudian ditempelkan stiker layak jalan," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved