Berita Viral

Ekonom UI Blak-blakan Sebut Tanpa Cawe-cawe Jokowi dan Bansos, Prabowo-Gibran Cuma Dapat 42 Persen

Timnas AMIN menghadirkan beberapa saksi ahli di sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Liska Rahayu
YouTube.com/Mahkamah Konstitusi RI
Para ahli yang dihadirkan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diambil sumpahnnya sebelum sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dimulai di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024). 

“Bahwa kebijakan pemerintah yang ditargetkan kepada kelompok masyarakat miskin seperti bansos akan meningkatkan perolehan suara petahana atau kandidat yang didukung oleh petahana,” ujarnya.

Vid menerangkan, petahana atau kandidat yang didukung oleh petahana akan mendapatkan persentase suara yang lebih tinggi di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi.

Sebagai referensi di provinsi yang tingkat kemiskinannya 10 persen, akan ada peningkatan margin sebesar 6,26 persen sampai 9 persen antara suara pemenang dengan total suara seluruh kandidat.

Margin tersebut tersebut baru meliputi dampak bansos rutin, belum memperhitungkan dampak bansos ad hoc.

Seperti, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang digulirkan pemerintah tahun 2023, juga BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Bantuan Pangan Beras yang diberikan pemerintah Jokowi pada 2024.

“Berbeda dengan pertumbuhan ekonomi, pengangguran, dan yang lainya, bansos itu bisa diklaim sebagai hasil dari kebijakan pemerintah.

Masyarakat tidak bisa menyangkal bahwa bansos tersebut dari pemerintah atau dari pihak yang lain, bukan atas kerja mereka atau pihak yang lain,” tutur Vid.

Adapun gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Minta Hadirkan 4 Menteri

4 Menteri diminta jadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Ganjar-Mahfud dukung Timnas AMIN.

Persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berjalan sejak Rabu (27/3/2024).

Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) meminta 4 menteri menjadi saksi dalam persidangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved