Bantuan Langsung Tunai
Cek pip.kemdikbud.go.id 2024 Lewat HP, Simak Kriteria Penerima Bantuannya
Bagi kamu yang tengah menunggu bantuan langsung tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP), ini linknya
Kriteria Penerima Bantuan
PIP 2024 ditargetkan untuk siswa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki pertimbangan khusus seperti yatim piatu, terkena dampak bencana alam, atau mengalami kelainan fisik
- Siswa yang tidak bersekolah (dropout) yang diharapkan untuk kembali bersekolah
- Kehadiran PIP diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi siswa di seluruh Indonesia untuk meraih cita-cita mereka dan berkontribusi pada pembangunan bangsa di masa depan.
Baca juga: Muncul Lagi Bansos Baru, BLT 600 Ribu Dibagikan Awal Februari untuk 18,8 Juta Keluarga
Kenapa Bantuan PIP Tidak Berlaku bagi Sebagian Peserta Didik? Ini Jawaban Kemdikbud
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Meski begitu, tidak semua peserta didik yang berhak mendapatkan PIP dapat menikmati manfaatnya.
Lalu, kenapa PIP tidak berlaku bagi sebagian peserta didik? Berikut penjelasannya disarikan dari situs Kemdikbud.
Kenapa PIP Tidak Berlaku?
PIP tidak berlaku karena berbagai alasan yang telah dijelaskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Beberapa alasan tersebut yakni:
- Tidak terdata pada DTKS Kemensos
PIP menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disediakan oleh Kementerian Sosial sebagai basis data untuk menentukan penerima manfaat. Jika peserta didik tidak terdaftar dalam DTKS, maka ia tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan PIP.
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28112022_BANTUAN-BLT_ABDAN-SYAKURO-9.jpg)