Kecurangan Seleksi PPPK

2 Tersangka Dugaan Kecurangan PPPK Langkat Adalah Kepala Sekolah, LBH Medan: Bukan Pelaku Utama

LBH Medan mengungkap bahwa tersangka dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat adalah dua orang kepala sekolah

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Puluhan guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (24/1/2024) siang. Mengenakan pakaian serba hitam mereka mendesak Polda Sumut mengusut dugaan kecurangan yang terjadi. 

Terbukti dari proses pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut, dimana saat itu penyidik sudah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful dan Abdi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat bernama Eka Syahputra Depari.

Baca juga: Pantas Mahal, Bulog Cabang Medan Rupanya Pasok 2.000 Ton Beras ke Mafia yang Palsukan Dokumen

"Berdasarkan semua hal tersebut, LBH Medan menduga kuat jika dua tersangka ini bukan pelaku utama. Keduanya diduga hendak dijadikan 'tumbal' oleh aktor intelektualnya," tegas Irvan. 

Sehingga, kata Irvan, Polda Sumut harus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Kemudian, untuk menghindari para pelaku melarikan diri dan mengilangkan barang bukti, maka penyidik harus segera menahan kedua tersangka.

"LBH Medan juga meminta Kapolri, Komponas dan Komnasham untuk mengawal kasus ini, agar tidak ada penyimpangan dalam penyelesaiannya. Serta meminta Bupati atau MenpanRB untuk membatalkan pengumuman hasil seleksi akhir PPPK Langkat," kata Irvan.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved