Kecurangan Seleksi PPPK
2 Tersangka Dugaan Kecurangan PPPK Langkat Adalah Kepala Sekolah, LBH Medan: Bukan Pelaku Utama
LBH Medan mengungkap bahwa tersangka dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat adalah dua orang kepala sekolah
Terbukti dari proses pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut, dimana saat itu penyidik sudah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful dan Abdi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat bernama Eka Syahputra Depari.
Baca juga: Pantas Mahal, Bulog Cabang Medan Rupanya Pasok 2.000 Ton Beras ke Mafia yang Palsukan Dokumen
"Berdasarkan semua hal tersebut, LBH Medan menduga kuat jika dua tersangka ini bukan pelaku utama. Keduanya diduga hendak dijadikan 'tumbal' oleh aktor intelektualnya," tegas Irvan.
Sehingga, kata Irvan, Polda Sumut harus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Kemudian, untuk menghindari para pelaku melarikan diri dan mengilangkan barang bukti, maka penyidik harus segera menahan kedua tersangka.
"LBH Medan juga meminta Kapolri, Komponas dan Komnasham untuk mengawal kasus ini, agar tidak ada penyimpangan dalam penyelesaiannya. Serta meminta Bupati atau MenpanRB untuk membatalkan pengumuman hasil seleksi akhir PPPK Langkat," kata Irvan.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Puluhan-guru-honorer-di-Kabupaten-Langkat-Sumatera-Utara.jpg)