Sumut Memilih
KPU Sumut Belum Tetapkan Anggota DPRD Terpilih, Masih Tunggu Hasil Gugatan di MK
KPU Sumut belum menetapkan pemenang calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan DPD RI Sumut.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Perindo mengungkapkan telah membawa 20 bukti ke MK, yang meliputi salinan C1 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), C plano, rekomendasi PSU dari Panwaslu Kecamatan Pangururan, Sumatera Utara, serta surat Bawaslu.
Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan saksi mandat secara berjenjang dari TPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta kabupaten.
Ada pun Perindo mengatakan menemukan adanya selisih suara disejumlah TPS di Samosir yang mengindikasikan adanya penggelembungan suara partai yang membuat Perindo gagal meraih kursi ke 2.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sumut-Agus-Arifin-Siregar-saat-diwawancarai_Minggu10.jpg)