Medan Terkini
Klub Malam Heaven Seven Diam-diam Beroperasi selama Ramadan, Lampu Dimatikan dan Pintu Ditutup
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Yuda P Setiawan mengatakan sempat terkecoh dengan jam operasi klub malam Heaven Seven selama ramadan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Yuda P Setiawan mengatakan sempat terkecoh dengan jam operasi klub malam Heaven Seven selama ramadan.
Dikatakan Yuda, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengecekan keliling tempat usaha wisata dan hiburan malam selama ramadan mulai dari jam 14.00-03.00 WIB.
Namun, tempat hiburan malam ini, kata Yuda bermain kucing-kucingan saat mereka beroperasi di malam hari.
"Ada beberapa kendala di lapangan, pada saat pengawasan pintunya tertutup. para pelaku usaha hiburan malam ini main kucing-kucingan dengan cara, pintunya ditutup dan lampunya di matikan. Sehingga pada saat kami cek lokasinya tutup," jelasnya, Selasa (26/3/2024).
Dikatakannya, Wali Kota Bobby Nasution sempat marah kepada pihaknya.
"Waktu pak wali Sidak secara nyamar itu, kami juga dimarahi sama beliau, karana kenapa hiburan malam ini tetap bisa beroperasi selama ramadan," jelasnya.
Diceritakan Yuda, awal mula Wali Kota Bobby Nasution bisa masuk ke tempat hiburan malam Heaven Seven, karena satpamnya, mengaku sedang beroperasi.
"Kemarin pak wali itu bisa masuk, karena pak wali nanya itu buka apa enggak. Kemudian satpamnya mengatakan buka," jelasnya.
Sementara, kata Yuda pihaknya tidak bisa melakukan penggedoran. Karena pada saat mereka keliling, untuk memeriksa, tempat hiburan malam itu seperti sedang tutup.
"Kami tidak boleh gedor klub malam, kalau dari luar sudah ditutup. Itulah kendala kami," jelasnya.
Diketahui, Wali Kota Bobby Nasution menyamar jadi pengunjung dalam melakukan sidak klub malam Heaven Seven, yang masih beroperasi selama Ramadan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.
Penyamaran tersebut dilakukan Bobby Nasution, sebab dirinya merasa geram, karena manajemen klub malam Heaven Seven tidak mengindahkan Perwal tetang penutupan sementara, tempat hiburan dan rekreasi selama ramadan.
Padahal Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024 itu sudah dibagikan ke seluruh tempat usaha dan hiburan malam di Kota Medan.
Dalam SE tersebut dijelaskan penutupan sementara usaha hiburan dan rekreasi ini berlaku mulai 10 Maret hingga 10 April 2024.
(cr5/tribun-medan.com)
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
| Ratusan Pecinta Buku Antusias Kunjungi Bazar Big Bad Wolf di Medan, Ada Promo Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-saat-Wali-Kota-Bobby-Nasution-saat-sidak-Club-Heaven-Seven.jpg)