Pilpres 2024
KESAL Dicap Cengeng, Timnas AMIN Tantang Hotman Paris di Persidangan: Akan Kami Buat Menangis
Tim Hukum Anies-Muhaimin menanggapi pernyataan Hotman Paris yang menyebut pihaknya cengeng karena melakukan gugatan hasil Pilpres 2024.
TRIBUN-MEDAN.com - Tim Hukum Anies-Muhaimin menanggapi pernyataan Hotman Paris yang menyebut pihaknya cengeng karena melakukan gugatan hasil Pilpres 2024.
Pada kasus gugatan hasil Pilpres, Hotman Paris merupakan anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran. Ia telah mendaftar sebagai anggota dari kuasa hukum Prabowo-Gibran di MK.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dipimpin oleh Yusril Ihza Mahaendra, yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Menanggapi pernyataan Hotman Paris, Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran diajukam petitum dari AMIN ke MK mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.
"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," kata Iwan kepada Tribunnews.com Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Wali Kota Bobby Nyamar Jadi Pengunjung Temukan Club Malam Heaven Seven Beroperasi saat Ramadan
Baca juga: KONDISI Terbaru Pemain Timnas Indonesia Lawan Vietnam, Struick Merapat,3 Pemain Demam Urung Menyusul
Baca juga: BAKAL LAWAN Bobby Nasution di Pilgub Sumut, PDIP Usung Sejumlah Nama, Nikson Nababan Tak Masuk Radar
Sehingga, menurutnya sangat tidak tepat apa yang disampaikan oleh Hotman Paris mengenai gugatan super cengeng.
Iwan meyakini, dengan dukungan bukti dan data kecurangan pemilu akan membuat kubu 02 atau Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa pilpres di MK.
"Mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum," ucapnya.
"Hotman Paris akan kami buat menangis," pungkasnya.
Hotman Paris: Gugatan 01 dan 03 ini Super Cengeng
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea merespons soal pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Dalam pernyataannya, Hotman merasa bingung dengan yang dilakukan oleh kubu 01 dan 03 terhadap gugatan PHPU itu.
Kata dia, kalau memang kubu 01 dan 03 menilai pencalonan Prabowo-Gibran melanggar etika, maka seharusnya mereka tidak perlu ikut dalam seluruh proses tahapan Pilpres 2024, seperti debat capres-cawapres.
Pernyataan itu disampaikan Hotman usai Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengajukan permohonan sebagian pihak terkait dalam gugatan PHPU di MK.
"Dari debat cawapres. Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun (dari kedua pihak). Kok sekarang KPU disalahkan?" kata Hotman saat jumpa pers di Gedung MK RI, Senin (25/3/2024) malam.
Tim Hukum Anies-Muhaimin
Anies-Muhaimin
Hotman Paris
Gugatan Hasil Pilpres
Iwan Tarigan
Tribun-medan.com
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jubir-Timnas-AMIN-Iwan-Tarigan-dan-Hotman-Paris-kuasa-hukum-Prabowo-Gibran.jpg)