Idul Fitri 2024

Bisakah Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis saat Silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri? Begini Hukumnya

Tujuan utama dari silaturahmi pada Hari Raya Idul Fitri adalah untuk menyambung tali kasih antara sesama.

HO
Ilustrasi silaturahmi 

Sebagian besar ulama sepakat bahwa tidak diperbolehkan untuk berjabat tangan dengan lawan jenis selain mahram.

Pandangan ini didasarkan pada riwayat Aisyah R.A yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah bersalaman dengan lawan jenis kecuali dengan istri dan putrinya.

“Dari Aisyah berkata: Rasulullah tidak pernah sama sekali menyentuh tangan perempuan, kecuali perempuan yang dimilikinya”.

Hal ini juga ditegaskan dalam hadits lain yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak ingin berjabat tangan dengan kaum wanita.

“Sesungguhnya aku tidak mau berjabat tangan dengan kaum wanita.” (diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan an-Nasa’i)

Namun, sebagian ulama lain menyatakan bahwa boleh berjabat tangan dengan lawan jenis dengan syarat tidak ada syahwat dan terhindar dari fitnah.

Misalnya, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tukhfah al-Mukhtaj fi Syarkhi al-Minhaj menyebutkan bahwa berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan lain adalah boleh jika ada kebutuhan (seperti untuk penghormatan), asalkan menggunakan penutup seperti kaos tangan dan terhindar dari fitnah serta syahwat.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved