Ramadan 2024

Macam-macam Makruh dalam Puasa Ramadan yang Perlu Dihindari

Saat berpuasa, umat Muslim perlu mengetahui apa saja yang makruh dilakukan saat puasa Ramadan agar ibadahnya tidak sia-sia.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Puasa Ramadan 

3. Menggunjing (ghibah)

Menggunjing, bergosip, atau ghibah merupakan perilaku yang makruh dilakukan selama puasa Ramadan, dan ini merupakan perilaku yang mungkin secara tidak sadar sering dilakukan.

Bahkan, menggunjingkan orang lain tidak hanya dilarang saat berpuasa saja, tetapi juga tidak diperbolehkan saat kita tidak berpuasa.

4. Tidur yang berlebihan saat berpuasa

Sebuah hadis menjelaskan bahwa tidur bagi orang yang berpuasa adalah ibadah. Maksud dari hadis tersebut adalah bahwa tidur saat berpuasa lebih baik daripada melakukan sesuatu yang dilarang atau melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.

Namun, bukan berarti Anda bisa tidur seharian tanpa melakukan aktivitas lain, seperti beribadah, bekerja, atau pergi ke sekolah.

Faktanya, segala sesuatu yang berlebihan itu tidak disukai oleh Allah, begitu pula dengan tidur berlebihan saat berpuasa.

5. Mengumpulkan dan menelan ludah

Kebiasaan mengumpulkan air liur dan kemudian menelannya diklasifikasikan sebagai najis. Hal yang sama berlaku untuk menelan dahak.

Air liur dan dahak memang keluar dari tubuh, tetapi menelannya setelah masuk ke kerongkongan merupakan hal yang makruh dilakukan selama puasa Ramadan.

Membayangkan hal-hal kotor yang berhubungan dengan jimak (berhubung intim)

Makruh hukumnya memikirkan, membayangkan, atau berfantasi tentang jimak selama puasa Ramadan.

Kegiatan ini dapat merangsang orang untuk bertindak berdasarkan fantasi mereka dan menyebabkan keluarnya air mani. Hal ini jelas dapat membatalkan puasa.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved