Ramadan 2024

Macam-macam Makruh dalam Puasa Ramadan yang Perlu Dihindari

Saat berpuasa, umat Muslim perlu mengetahui apa saja yang makruh dilakukan saat puasa Ramadan agar ibadahnya tidak sia-sia.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Puasa Ramadan 

TRIBUN-MEDAN.com – Saat berpuasa, umat Muslim perlu mengetahui apa saja yang makruh dilakukan saat puasa Ramadan agar ibadahnya tidak sia-sia.

Makruh puasa adalah segala tindakan atau perilaku yang mengurangi kualitas puasa.

Dengan kata lain, makruh puasa adalah perbuatan atau perilaku yang dapat mengurangi pahala bahkan dapat membatalkan puasa Ramadan.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadis berikut ini:

"Puasa itu bukanlah sebatas menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi puasa adalah menjauhi perkara yang sia-sia dan kata-kata kotor." (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996. Tahqiq Syaikh Al-A'zami berkata ini shahih).

Untuk lebih jelasnya, dilansir dari berbagai sumber berikut macam-macam makruh dalam puasa yang sebaiknya dihindari.

1. Berkumur berlebihan

Makruh puasa yang pertama adalah berlebih-lebihan dalam berkumur-kumur saat wudhu

Berlebih-lebihan dalam perilaku ini sebenarnya disunnahkan bagi orang yang berwudhu. Namun hukumnya menjadi makruh ketika sedang puasa.

Hukum makruh ketika berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung berlebihan saat puasa ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:

"Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."

Jika ada air kumur yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijtimak ulama puasanya batal dan dia harus meng-qadha atau mengganti puasanya.

2. Memandang istri atau wanita berlama-lama

Makruh hukumnya memandang istri atau wanita dalam waktu yang lama ketika berpuasa karena dikhawatirkan dapat membangkitkan syahwat.

Untuk mencegahnya, hal tersebut sebaiknya dihindari karena bisa menyebabkan puasanya rusak.

3. Menggunjing (ghibah)

Menggunjing, bergosip, atau ghibah merupakan perilaku yang makruh dilakukan selama puasa Ramadan, dan ini merupakan perilaku yang mungkin secara tidak sadar sering dilakukan.

Bahkan, menggunjingkan orang lain tidak hanya dilarang saat berpuasa saja, tetapi juga tidak diperbolehkan saat kita tidak berpuasa.

4. Tidur yang berlebihan saat berpuasa

Sebuah hadis menjelaskan bahwa tidur bagi orang yang berpuasa adalah ibadah. Maksud dari hadis tersebut adalah bahwa tidur saat berpuasa lebih baik daripada melakukan sesuatu yang dilarang atau melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.

Namun, bukan berarti Anda bisa tidur seharian tanpa melakukan aktivitas lain, seperti beribadah, bekerja, atau pergi ke sekolah.

Faktanya, segala sesuatu yang berlebihan itu tidak disukai oleh Allah, begitu pula dengan tidur berlebihan saat berpuasa.

5. Mengumpulkan dan menelan ludah

Kebiasaan mengumpulkan air liur dan kemudian menelannya diklasifikasikan sebagai najis. Hal yang sama berlaku untuk menelan dahak.

Air liur dan dahak memang keluar dari tubuh, tetapi menelannya setelah masuk ke kerongkongan merupakan hal yang makruh dilakukan selama puasa Ramadan.

Membayangkan hal-hal kotor yang berhubungan dengan jimak (berhubung intim)

Makruh hukumnya memikirkan, membayangkan, atau berfantasi tentang jimak selama puasa Ramadan.

Kegiatan ini dapat merangsang orang untuk bertindak berdasarkan fantasi mereka dan menyebabkan keluarnya air mani. Hal ini jelas dapat membatalkan puasa.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved