Breaking News

Berita Viral

Klarifikasi Bea Cukai Soal Aturan Periksa Tas Penumpang Saat ke LN, Kini Minta Maaf Bikin Gaduh

Bea Cukai Kualanamu sempat bikin heboh penumpang Bandara Kualanamu. Para penumpang diminta untuk melapor barang bawaannya sebelum keberangkatan ke lua

KOLASE/TRIBUN MEDAN
HEBOH Aturan Bawa Barang ke Luar Negeri Wajib Dibawa Pulang Lagi, Jika Tidak Bakal Kena Bea Ekspor? (Source: Instagram @beacukaikualanmu) 

TRIBUN-MEDAN.com - Bea Cukai Kualanamu sempat bikin heboh penumpang Bandara Kualanamu. Para penumpang diminta untuk melapor barang bawaannya sebelum keberangkatan ke luar negeri. 

Namun kini Bea Cukai membuat klarifikasi terkait kabar yang bikin heboh tersebut. 

Berikut klarifikasi Bea Cukai terkait barang bawaan penumpang luar negeri: 

1. Konten yang dibuat Kantor Bea Cukai Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai namun kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini.

Kami MOHON MAAF untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul.

2. Sejak aturan berlaku tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke LN difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, barang-barang pameran, atau kegiatan seni seperti syuting atau konser di LN (gitar, keyboard, drum, kamera dll). Jadi bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan.

3. Praktik selama ini, dengan risk management yang diterapkan, Kantor Bea Cukai sangat selektif dalam menentukan barang yang diperlukan deklarasi.

Faktanya, selama ini sangat jarang penumpang biasa yang melakukan deklarasi barang bawaan ke Luar Negeri dan perjalanan dapat dilakukan dengan baik dan nyaman.

4. Deklarasi ini pun sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban.

Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke Tanah Air.

Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain.

5. Layanan deklarasi pun diberikan di area KEBERANGKATAN INTERNASIONAL bukan area KEDATANGAN. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi.

6. Semoga dengan keterangan ini, warga negara yang akan bepergian ke luar negeri tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik dan lancar.

Demikian kami sampaikan. Kiranya memberikan kepastian. Terima kasih untuk perhatian, masukan, dan kritik yang diberikan. Semoga Bea Cukai dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

Jika menemukan pelanggaran di lapangan, mohon jangan sungkan melaporkan ke kanal/unit terkait, demi perbaikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved