Pilpres 2024

Demokrat, PSI, dan Perindo Gugat Pileg di Sumut: Minta Pemungutan Suara Ulang Dugaan Kecurangan

Demokrat, PSI, dan Perindo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu Legislatif 2024 di Sumut. 

HO
Demokrat, PSI, dan Perindo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu Legislatif 2024 di Sumut.  

Tim Hukum Timnas Amin, Zainuddin Paru menilai paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak layak mengikuti Pemilu 2024.

Ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengubah peraturan yang menyatakan kelayakan pencalonan paslon tersebut.

"Diskualifikasi karena tidak ada dasar hukumnya," tegasnya, diberitakan Kompas.com (22/3/2024).

Pihaknya juga mengajukan gugataan terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan di masa kampanye Pilpres 2024 atau diluar waktu yang benar sesuai aturan.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tim Hukum paslon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 pada Sabtu (23/3/2024).

Gugatan itu dilayangkan karena muncul dugaan kecurangan proses Pilpres 2024, terutama menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari KPU.

Mereka juga mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan KPU nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu. Baca juga: Beda Target Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam Gugatan ke MK

PPP Ajukan Gugatan Gegara Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

PPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal mendapatkan kursi parlemen karena hanya meraih 3,87 persen suara pada Pileg 2024.

Padahal, ambang batas parlemen empat persen. Karena itu, PPP mengajukan permohonan PHPU ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Permohonan diajukan karena PPP yakin banyak suara mereka yang hilang setelah pemungutan suara. “Berdasarkan tracking kami, di (18) dapil-dapil itulah suara kami hilang. Hilang sebanyak 3.000–4.000 suara tapi terjadi di sepanjang dapil sehingga jika ditotal melebih 200 ribu dan itulah yang terlacak,” ujar Ketua DPP Achmad Baidowi, dikutip dari situs MK.

Jika klaim itu benar, PPP diperkirakan meraup sebanyak 6 juta lebih suara atau mendapat 4,1 persen suara.

Hanura Nilai Ada Salah Hitung Suara

Hanura Partai Hanura mendaftarkan gugatan PHPU ke pada Sabtu (23/3/2024).

Langkah ini diambil karena Hanura menilai ada salah perhitungan hasil suara Pileg DPRD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved