Sumut Terkini

3 Pencuri Kotak Infaq dari Masjid di Taput Ditangkap Polisi, Sudah Sering Beraksi

Ketiga pelaku yakni pria berinisial AN (18), RP (17) dan RCP (17). Ketiganya warga yang sama Desa Aek Nabara,  Kecamatan Simangumban, Kabupaten Taput.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tiga tersangka pencurian uang dari kotak infaq di mesjid diringkus Polres Tapanuli Utara. Kini ketiganya telah berada di Mapolres Taput dan tengah jalani pemeriksaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara meringkus 3 orang pelaku pencuri kotak dari mesjid Al- Munawar Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara. 

Ketiga pelaku yakni pria berinisial AN (18), RP (17) dan RCP (17). Ketiganya warga yang sama Desa Aek Nabara,  Kecamatan Simangumban, Kabupaten Taput.

Kasi humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan hal tersebut.

Ketiga pelaku ditangkap pada Jumat, (22/3/2024) sekira pukul 18.30 WIB dari kediaman masing-masing.

"Penangkapan ini berawal atas laporan Ketua Badan Kenajiran Mesjid Al-Munawir, Ahmad Yani Sitompul (56), Sabtu (16/3/2024) di Polsek Pahae Jae," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Minggu (24/3/2024). 

Dalam laporannya, ia mengetahui pencurian kotak Infaq tersebut saat mau Salat Subuh.

Setelah tiba di depan masjid, pelapor melihat kunci kotak infaq sudah rusak. 

"Selanjutnya, ia mengecek kotak tersebut dan ternyata uang yang tinggal di dalam kotak hanya tersisa Rp 750 ribu," sambungnya. 

Setelah mengetahui hal tersebut, dirinya pun melaporkan langsung ke Polsek Pahae Jae.

Atas laporan tersebut, lalu pihak kepolisian dari polres Taput dan polsek Pahae Jae melakukan penyelidikan.

Penyelidikan pun berhasil mengindetifikasi identitas pelaku atas bantuan CCTV yang dipasang di masjid sehingga ketiganya pun di tangkap.

"Setelah diperiksa di unit reskrim, ketiganya pun mengakù melakukan pencurian uang dari kotak Infaq tersebut. Besaran uang dari kotak Infaq yang berhasil di curi sebesar Rp 4,5 juta," sambungnya. 

Selain dari Masjid Al- Munawar, dua hari sebelumnya mereka juga mengakui telah melakukan pencurian kotak Infaq dari Masjid Al Rahman, Kecamatan Simangumban, Taput, dan berhasil mengambil uang dari kotak Infaq sebesar Rp 1.050.000.

Dari Masjid Jami, Kecamatan Simagumban, mereka berhasil mengambil uang Infaq sebesar Rp 7 ribu serta dari Sekolah SMP Negeri 1 Simangumban dan berhasil mengambil 1 unit komputer, 1 unit printer dan sebuah tabung gas. 

"Menurut keterangan mereka bertiga, uang Infaq tersebut habis di pakai untuk membeli baju, membeli rokok dan biaya memperbaiki sepeda motor," sambungnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved