Sumut Terkini

JADWAL Pencairan THR ASN Pemkab Deli Serdang

Penerimanya ada sebanyak 11 ribuan orang terdiri dari PNS dan PPPK. Informasi yang dihimpun total ada sekitar Rp 63 miliar uang yang akan disiapkan. 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO via tribunnews.com
Ilustrasi 

"(Pencairan THR) kita menyesuaikan dengan PP (Peraturan Pemerintah) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Sama Mendagri kita itu diajarin lo dan harus diikuti. Disebut ini yang boleh dan ini yang nggak boleh. Kalau bertentangan mana berani kita, "kata Thomas. 

Dari regulasi yang ada Thomas pun memastikan tidak akan ada Pemerintah Kabupaten Kota yang bisa mencairkan THR kepada tenaga honorernya. 

Informasi yang dihimpun pada saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang melakukan pendataan tahun lalu total ada sekitar 5 ribuan tenaga honorer di Deli Serdang.

Namun setalah diklasifikasikan dari 5 ribuan orang itu ada sekitar seribuan yang kemudian masuk dalam kategori tenaga kebersihan dan driver.

Selain di Kabupaten mereka bekerja di Kecamatan-Kecamatan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved