Berita Viral

Gadis Jual Kehidupan Miskin di Desa, Manfaatkan Rasa Kasihan Netizen Raup Rp21 M, Berujung Penjara

Video-video pendek yang diunggah menceritakan kisah kemiskinan dan kehidupan yang menyedihkan. Mereka juga membuat karakter palsu yakni Liangshan.

Instagram
Gadis Jual Kehidupan Miskin di Desa, Manfaatkan Rasa Kasihan Netizen Raup Rp21 M, Berujung Penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Gadis jual kehidupan miskin di desa viral baru-baru ini.

Manfaatkan rasa kasihan netizen, gadis ini bersama timnya bisa meraup Rp21 miliar.

Karena masalah itu, Gadis ini berakhir di penjara.

Gadis jual kehidupan miskin di desa, kebohongan terkuak
Gadis jual kehidupan miskin di desa, kebohongan terkuak

Seorang gadis viral menyajikan kehidupan miskin di sebuah desa.

Gadis tersebut menceritakan kehidupannya yang cukup menyedihkan.

Memiliki pengikut 3,86 juta, nama gadis ini pun viral.

Liangshan Mengyang, gadis muda ini viral karena kisah hidupnya yang menyedihkan.

Namun ternyata banyak yang curiga dengan kebenaran kisah hidupnya yang memprihatinkan itu.

Baca juga: SOSOK 2 Pelaku Bully Siswi SMP Sampai Pingsan di Kediri, Videonya Viral, Begini Nasibnya Sekarang

Netizen mencurigai gadis tersebut menjual cerita karangan untuk meraup keuntungan.

Liangshan sendiri dikenal sekitar tahun 2018 lalu.

Ia menjual kesengsaraan hidup untuk meraih simpati netizen.

Dalam video yang sudah banyak diunggah, Liangshan tinggal di sebuah rumah yang sudah reyot.

Gadis jual kehidupan miskin di desa, kebohongan terkuak a
Gadis jual kehidupan miskin di desa, kebohongan terkuak

Penampilannya yang kurus, berkulit gelap, hingga mengenakan pakaian compang-camping membuatnya tampak kasihan.

Dalam kesehariannya, ia pergi ke pegunungan untuk menebang kayu atau bekerja di ladang.

Liangshan Mengyang sebelumnya mengatakan bahwa kedua orang tuanya telah meninggal.

Ia pun terpaksa berhenti sekolah untuk merawat adik laki-lakinya di rumah.

Baca juga: Curhatan Viral Sopir Taksi Online yang Antar Jenazah Tengah Malam, Customer Bilnag Mayat Duduk Depan

Dikarenakan keterbatasan finansial yang dialami, Liangshan mencari penghasilan tambahan dengan merekam video pendek dan diunggah di media sosial miliknya.

Tak jarang gadis berusia 20 tahun ini menangis meratapi kehidupannya yang diselimuti kemiskinan.

Netizen yang mendengar cerita Liangshan pun bersimpati hingga ikut kasihan.

Setelah mendapatkan banyak penggemar, Liangshan mulai menjual merchandise untuk menambah penghasilan.

Ia pun menjelma menjadi YouTuber dan meraup penghasilan dari situ.

Gadis Jual Kehidupan Miskin di Desa, Manfaatkan Rasa Kasihan Netizen Raup Rp21 M, Berujung Penjara
Gadis Jual Kehidupan Miskin di Desa, Manfaatkan Rasa Kasihan Netizen Raup Rp21 M, Berujung Penjara

Sejumlah netizen yang curiga menuduh bahwa video yang diunggah Liangshan adalah rekayasa.

Bahkan mereka menuduh Liangshan memiliki tim khusus yang membantunya syuting.

Menjawab tuduhan tersebut, Liangshan pun membantahnya.

"Tidak ada tim dan tidak ada uang," ujar Liangshan, seperti TribunTrends kutip dari Sanook, Jumat (21/3/2024).

Baca juga: Viral Aksi Pemuda Palak Pengendara di Alun-alun Kisaran Ternyata Sudah Sering, Modusnya Tanya Rumah

Beberapa netizen yang curiga pun mengunjungi kampung halaman tempat Liangshan tinggal.

Terkuak fakta bahwa orangtua Liangshan ternyata masih hidup.

Pada bulan Mei 2023 lalu, Kantor Keamanan Umum menyelidiki kehidupan palsu YouTuber, salah satunya Liangshan Mengyang.

Ternyata ada bisnis di balik video-video yang diunggah oleh Liangshan.

Gadis asal Tiongkok ini mendirikan sebuah perusahaan dengan tim yang membantunya untuk syuting.

Video-video pendek yang diunggah menceritakan kisah kemiskinan dan kehidupan yang menyedihkan.

Mereka juga membuat karakter palsu yakni Liangshan.

Baca juga: VIRAL Sosok Roisah, Pengemis Meninggal Punya Uang Ratusan Juta di Rumah, Keluarga Sampai Kaget

Bukan hanya itu, mereka juga berpura-pura membantu petani.

Mereka membeli pertanian dan produk retail dengan harga murah.

Dari kebohongan tersebut, Liangshan sudah meraup keuntungan lebih dari 10 juta Yuan (sekitar Rp 21,7 miliar).

Pada 18 Maret lalu, Liangshan dan saudara laki-lakinya sebagai pemilik perusahaan dinyatakan bersalah.

Selain mereka berdua, delapan orang lainnya juga dinyatakan bersalah dan mendapatkan vonis sembilan bulan hingga satu tahun penjara.

Liangshan sendiri divonis hukuman 11 bulan penjara dan denda 80000 Yuan (sekitar Rp 174 juta).

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Warga Binaan Kanwil Kemenkumham Sumut Raih Juara 2 MTQ dan Dakwah Tingkat Nasional: Prestasi Terbaik

Baca juga: PPP tak Lolos ke Senayan, Sandiaga Uno Diejek Bahlil di Depan Jokowi hingga Ditertawai Menteri Lain

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved