Narkoba
Dua Pria Ditangkap Polisi di Toba, Barang Bukti Ganja Ikut Diamankan
Dua orang pria diringkus Satresnarkoba Polres Toba saat berada di warung makan yang terletak di Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Dua orang pria diringkus Satresnarkoba Polres Toba saat berada di warung makan yang terletak di Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 01.50 WIB.
Kasi Humas AKP Bungaran Samosir membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus narkoba tersebut.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja," ujar AKP Bungaran Samosir, Kamis (21/3/2024).
Kedua tersangka berinisial JES (24) dan JIM (23). Keduanya adalah warga Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa kedua pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual-beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis ganja," sambungnya.
“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim menyelidiki pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku sedang berada di warung makan yang ada di Pasar Laguboti," terangnya.
Pada Saat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, salah satu pelaku berinisial JES ada membuang berupa bungkusan yang kemudian disuruh untuk mengambilnya kembali. Tersangka sempat menolaknya, lalu diambil oleh petugas.
"Setelah diambil dan dibuka ternyata bungkusan tersebut adalah sebuah kotak rokok yang berisi 1 paket/ bungkus berisi diduga narkotika jenis ganja dan sebungkus kertas tiktak," terangnya.
Kedua tersangka mengaku telah membelinya dari seseorang berinisial AP.
Kemudian dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan badan dan ditemukan sebuah handphone dari saku celana tersangka JES.
"Petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket/ bungkus berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,44 gram, sebuah handphone warna hitam, sebungkus kertas tiktak dan sebuah kotak rokok," tuturnya.
Kedua pelaku ini mengaku perbuatannya. Keduanya ingin mengonsumsi ganja tersebut secara bersama.
"Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Toba dan sedang dilakukan pemeriksaan. Satres Narkoba Polres Toba sedang mendalami perkara tersebut," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
narkoba
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-orang-pria-tersangka-kasus-narkoba-diringkus-polisi-Kamis-2132024.jpg)