Berita Viral

TERSISA 2 Dapil Lagi, Nasib PSI dan PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan, Tak Penuhi Syarat 4 Persen

PSI dan PPP terancam tak lolos ke Senayan karena tak memenuhi ambang batas parlemen

HO
PSI dan PPP terancam tak lolos ke Senayan karena tak memenuhi ambang batas parlemen 

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di 36 provinsi yang mencapai 150.034.514 suara, PSI hanya meraup 2,79 persen suara.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang baru saja memberikan kursi ketua umumnya kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo itu untuk membalikkan keadaan.

Masih ada dua provinsi yang belum dilaksanakan rekapitulasi tingkat nasional, yaitu Papua dan Papua Pegunungan.

Masing-masing wilayah itu hanya memiliki 1 daerah pemilihan (dapil). Di Papua, ada 727.835 pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara itu DPT Papua Pegunungan sebanyak 1.306.414 pemilih.

Di luar itu, perolehan suara ini belum final.

KPU RI dijadwalkan menetapkan perolehan suara sah setiap partai politik malam nanti.

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

Baca juga: Kabag Hukum Pemkab Sergai yang Jadi Korban Makanan Non Halal di Swalayan Maju Bersama Kini Diperiksa

Baca juga: AC Milan Diprediksi Pincang Lawan AS Roma di 8 Besar Piala Eropa, Dua Bek Terancam Absen

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved