Berita Viral

TERSISA 2 Dapil Lagi, Nasib PSI dan PPP Terancam Tak Lolos ke Senayan, Tak Penuhi Syarat 4 Persen

PSI dan PPP terancam tak lolos ke Senayan karena tak memenuhi ambang batas parlemen

HO
PSI dan PPP terancam tak lolos ke Senayan karena tak memenuhi ambang batas parlemen 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib PSI dan PPP tampaknya sama di Pemilu 2024. PSI dan PPP terancam tak lolos ke Senayan karena tak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pemilu Legislatif DPR RI 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap 36 provinsi hingga Rabu (20/3/2024) siang.

Dari hasil itu, PPP mengoleksi 5.761.181 suara dari total 82 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di 36 provinsi yang mencapai 150.034.514 suara, maka, PPP cuma mengantongi 3,84 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Baca juga: Kabag Hukum Pemkab Sergai yang Jadi Korban Makanan Non Halal di Swalayan Maju Bersama Kini Diperiksa

Baca juga: AC Milan Diprediksi Pincang Lawan AS Roma di 8 Besar Piala Eropa, Dua Bek Terancam Absen

Namun begitu, masih ada dua provinsi yang belum dilaksanakan rekapitulasi tingkat nasional, yaitu Papua dan Papua Pegunungan.

Masing-masing wilayah itu hanya memiliki 1 daerah pemilihan (dapil).

Di Papua, ada 727.835 pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara itu DPT Papua Pegunungan sebanyak 1.306.414 pemilih.

KPU RI dijadwalkan menetapkan perolehan suara sah setiap partai politik malam nanti.

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

Baca juga: Abang Bunuh Adik Kandungnya di Kabupaten Samosir, Pelaku Emosi Korban Tanam Ubi di Belakang Rumah

Baca juga: Hari Kedelapan Ops Keselamatan Toba 2024, Polres Sibolga Bagi Brosur Imbauan Tertib Berlalu Lintas

PSI Terancam Tak Lolos

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak lolos ke DPR RI. Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep ini tidak memenuhi syarat ambang batas parlemen minimal empat persen suara nasional. 

Secara otomatis suara yang diraih caleg PSI tingkat DPR RI tidak dapat dikonversikan menjadi kursi. 

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap 36 provinsi hingga Rabu (20/3/2024) siang.

Dari hasil itu, PSI mendapatkan 4.190.779 suara dari total 82 daerah pemilihan (dapil).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved